Berita

Besi rel kereta api yang dicuri/Repro

Nusantara

Polisi Ringkus Maling 7 Ton Besi Rel Kereta Api di Karawang

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 03:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Resmob Polda Jawa Barat berhasil menangkap maling prasarana rel kereta api berupa besi rel. Penangkapan tiga orang pelaku ini dilakukan polisi di Karawang, Jawa Barat.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rel bekas seberat 7 ton serta alat potong seperti tabung gas, las, dan truk pada Sabtu kemarin, 12 Oktober 2024.

"Rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka. Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api," kata Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, kepada RMOLJabar, Minggu, 13 Oktober 2024.


Adapun tiga pelaku yang ditangkap adalah Edi Supriadi alias Edo, Jajang Karmana alias Ujang, dan Jejen Jaenal alias Ajen. Usai diringkus, ketiga pelaku pencurian mendekam di sel tahanan Polda Jabar.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan sesuai Undang-undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. 

Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat 1 ini berupa pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

Ayep menegaskan, pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang melakukan pencurian material prasarana kereta api sesuai hukum yang berlaku.

"KAI Daop 2 Bandung sangat mengapresiasi Tim Resmob Polda Jawa Barat yang telah menangkap pencurian rel dan seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik," tandas Ayep.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya