Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dana Kampanye Pilwalkot Palembang Maksimal Rp64 Miliar

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 02:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Umum (KPU) Palembang resmi menetapkan batas pengeluaran dana kampanye sebesar Rp64 miliar bagi setiap pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Palembang 2024. 

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan KPU Palembang Nomor 687 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 27 September 2024 dan ditandatangani oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Palembang, Muhammad Rais.

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sri Maryati menjelaskan, pembatasan dana kampanye ini merupakan amanat Undang-undang. 


"Batasan pengeluaran dana kampanye Pilwalkot Palembang maksimal totalnya Rp64 miliar untuk setiap pasangan calon," ujarnya, dikutip RMOLSumsel, Minggu, 13 Oktober 2024.

Sri menambahkan, aturan ini bukan untuk membatasi aktivitas kampanye. Tetapi merujuk pada Pasal 19 Ayat (4) Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur dana kampanye peserta pemilihan gubernur, walikota, dan bupati.

Batas pengeluaran ini ditetapkan setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Faktor yang dipertimbangkan meliputi metode kampanye, jumlah kegiatan, jumlah peserta, standar biaya daerah, hingga kondisi geografis.

Terkait laporan dana kampanye, seluruh paslon telah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Pasangan calon nomor urut 1, Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina, melaporkan dana awal sebesar Rp100.000. Pasangan calon nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam, melaporkan Rp1 juta, dan pasangan nomor urut 3, Yudha Pratomo Mahyuddin-Baharuddin, melaporkan dana awal Rp100.100.000.

Pelaporan dana kampanye dilakukan dalam tiga tahap. Yaitu LADK, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). 

KPU juga menetapkan batasan sumbangan dari perseorangan hingga Rp75 juta, dan dari badan hukum non-pemerintah maksimal Rp750 juta.

Total pengeluaran dana kampanye Pilwalkot Palembang 2024 diperkirakan mencapai Rp64.080.220.000. Penggunaan dana termasuk kegiatan kampanye, penyebaran bahan kampanye, alat peraga, dan jasa konsultasi kampanye.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya