Berita

Kantor Wali Kota Medan/Ist

Politik

Kode Internal Pejabat Pemko Medan Bocor, ‘Biru Suara Pasti dan Abu-Abu Mengambang’

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kode internal dari tim pejabat di jajaran Pemko Medan yang diduga untuk memenangkan salah satu pasangan calon gubernur pada Pilgub Sumut 2024 bocor ke masyarakat. Kode itu yakni menyebut biru sebagai kode untuk suara pasti dan abu-abu untuk suara mengambang.

Ihwal kode ini diungkap oleh Ketua Relawan Blok Sumut, Arief Tampubolon kepada redaksi, Minggu, 13 Oktober 2024. Selain kode ‘biru dan abu-abu’, menurutnya ada juga aplikasi data real yang digunakan oleh tim tersebut untuk menghitung data real yang diduga didasarkan pada suara yang sudah pasti memberi dukungan maupun yang masih belum menentukan sikap.

"Kode tersebut 'biru suara pasti, dan abu-abu suara mengambang," ungkap Arief Tampubolon.


Ditambahkannya, tim yang menggunakan kode biru dan abu-abu plus aplikasi real itu juga menggunakan istilah seperti tim sepak bola. Ada istilah pemain di tingkat kelurahan, pelatih di tingkat kecamatan, manajer di tingkat kepala OPD, dan direktur di tingkat pejabat Kantor Walikota Medan.

"Informasi ini sudah beredar melalu jaringan pesan whatsapp. Pesan ini saya dapat dari internal pejabat Pemko Medan itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Arief, Bawaslu Kota Medan dan Provinsi Sumut harua mencari tahu kebenaran keterlibatan pejabat Pemko Medan yang merupakan ASN pemerintah yang menerima gaji dari uang rakyat.

"Bawaslu jangan sampai kecolongan, kami (Blok Sumut) monitor gerakan masif ASN Pemko Medan ini. Jika kecolongan, lebih baik Bawaslu dibubarkan saja," tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya