Berita

Kantor Wali Kota Medan/Ist

Politik

Kode Internal Pejabat Pemko Medan Bocor, ‘Biru Suara Pasti dan Abu-Abu Mengambang’

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kode internal dari tim pejabat di jajaran Pemko Medan yang diduga untuk memenangkan salah satu pasangan calon gubernur pada Pilgub Sumut 2024 bocor ke masyarakat. Kode itu yakni menyebut biru sebagai kode untuk suara pasti dan abu-abu untuk suara mengambang.

Ihwal kode ini diungkap oleh Ketua Relawan Blok Sumut, Arief Tampubolon kepada redaksi, Minggu, 13 Oktober 2024. Selain kode ‘biru dan abu-abu’, menurutnya ada juga aplikasi data real yang digunakan oleh tim tersebut untuk menghitung data real yang diduga didasarkan pada suara yang sudah pasti memberi dukungan maupun yang masih belum menentukan sikap.

"Kode tersebut 'biru suara pasti, dan abu-abu suara mengambang," ungkap Arief Tampubolon.


Ditambahkannya, tim yang menggunakan kode biru dan abu-abu plus aplikasi real itu juga menggunakan istilah seperti tim sepak bola. Ada istilah pemain di tingkat kelurahan, pelatih di tingkat kecamatan, manajer di tingkat kepala OPD, dan direktur di tingkat pejabat Kantor Walikota Medan.

"Informasi ini sudah beredar melalu jaringan pesan whatsapp. Pesan ini saya dapat dari internal pejabat Pemko Medan itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Arief, Bawaslu Kota Medan dan Provinsi Sumut harua mencari tahu kebenaran keterlibatan pejabat Pemko Medan yang merupakan ASN pemerintah yang menerima gaji dari uang rakyat.

"Bawaslu jangan sampai kecolongan, kami (Blok Sumut) monitor gerakan masif ASN Pemko Medan ini. Jika kecolongan, lebih baik Bawaslu dibubarkan saja," tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya