Berita

Kantor Wali Kota Medan/Ist

Politik

Kode Internal Pejabat Pemko Medan Bocor, ‘Biru Suara Pasti dan Abu-Abu Mengambang’

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kode internal dari tim pejabat di jajaran Pemko Medan yang diduga untuk memenangkan salah satu pasangan calon gubernur pada Pilgub Sumut 2024 bocor ke masyarakat. Kode itu yakni menyebut biru sebagai kode untuk suara pasti dan abu-abu untuk suara mengambang.

Ihwal kode ini diungkap oleh Ketua Relawan Blok Sumut, Arief Tampubolon kepada redaksi, Minggu, 13 Oktober 2024. Selain kode ‘biru dan abu-abu’, menurutnya ada juga aplikasi data real yang digunakan oleh tim tersebut untuk menghitung data real yang diduga didasarkan pada suara yang sudah pasti memberi dukungan maupun yang masih belum menentukan sikap.

"Kode tersebut 'biru suara pasti, dan abu-abu suara mengambang," ungkap Arief Tampubolon.


Ditambahkannya, tim yang menggunakan kode biru dan abu-abu plus aplikasi real itu juga menggunakan istilah seperti tim sepak bola. Ada istilah pemain di tingkat kelurahan, pelatih di tingkat kecamatan, manajer di tingkat kepala OPD, dan direktur di tingkat pejabat Kantor Walikota Medan.

"Informasi ini sudah beredar melalu jaringan pesan whatsapp. Pesan ini saya dapat dari internal pejabat Pemko Medan itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Arief, Bawaslu Kota Medan dan Provinsi Sumut harua mencari tahu kebenaran keterlibatan pejabat Pemko Medan yang merupakan ASN pemerintah yang menerima gaji dari uang rakyat.

"Bawaslu jangan sampai kecolongan, kami (Blok Sumut) monitor gerakan masif ASN Pemko Medan ini. Jika kecolongan, lebih baik Bawaslu dibubarkan saja," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya