Berita

Kantor Wali Kota Medan/Ist

Politik

Kode Internal Pejabat Pemko Medan Bocor, ‘Biru Suara Pasti dan Abu-Abu Mengambang’

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kode internal dari tim pejabat di jajaran Pemko Medan yang diduga untuk memenangkan salah satu pasangan calon gubernur pada Pilgub Sumut 2024 bocor ke masyarakat. Kode itu yakni menyebut biru sebagai kode untuk suara pasti dan abu-abu untuk suara mengambang.

Ihwal kode ini diungkap oleh Ketua Relawan Blok Sumut, Arief Tampubolon kepada redaksi, Minggu, 13 Oktober 2024. Selain kode ‘biru dan abu-abu’, menurutnya ada juga aplikasi data real yang digunakan oleh tim tersebut untuk menghitung data real yang diduga didasarkan pada suara yang sudah pasti memberi dukungan maupun yang masih belum menentukan sikap.

"Kode tersebut 'biru suara pasti, dan abu-abu suara mengambang," ungkap Arief Tampubolon.

Ditambahkannya, tim yang menggunakan kode biru dan abu-abu plus aplikasi real itu juga menggunakan istilah seperti tim sepak bola. Ada istilah pemain di tingkat kelurahan, pelatih di tingkat kecamatan, manajer di tingkat kepala OPD, dan direktur di tingkat pejabat Kantor Walikota Medan.

"Informasi ini sudah beredar melalu jaringan pesan whatsapp. Pesan ini saya dapat dari internal pejabat Pemko Medan itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Arief, Bawaslu Kota Medan dan Provinsi Sumut harua mencari tahu kebenaran keterlibatan pejabat Pemko Medan yang merupakan ASN pemerintah yang menerima gaji dari uang rakyat.

"Bawaslu jangan sampai kecolongan, kami (Blok Sumut) monitor gerakan masif ASN Pemko Medan ini. Jika kecolongan, lebih baik Bawaslu dibubarkan saja," tegasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya