Berita

ST Burhanuddin (kiri)/Antara

Hukum

Prabowo Jangan Pilih Jaksa Agung Hedon Seperti ST Burhanuddin

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 16:00 WIB | OLEH: WIDODO BOGIARTO

Presiden terpilih Prabowo Subianto diingatkan untuk tidak memilih sosok jaksa agung seperti Sanitiar Burhanuddin yang bergaya hidup hedon. Pasalnya, integritas diri seseorang sudah tentu rusak akibat gaya hidup yang lebih menganggungkan kesenangan dan kenikmatan materi lahir, dan kebutuhan pengakuan yang dipaksakan.

"Gaya hidup hedon yang dipertontonkan Jaksa Agung Burhanuddin sebenarnya sudah lama menjadi sorotan namun hampir tidak pernah mendapat teguran. Saya kira beranjak dari sinilah puncak kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah secara umum lalu berlanjut pada kritik hedonisme keluarga presiden,” tutur Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus di Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024.

Gaya hidup mewah Burhanuddin kembali menjadi sorotan setelah tertangkap kamera mengenakan jam tangan diduga merek Hublot dan Richard Mille. Dalam foto yang beredar Burhanuddin terlihat mengenakan jam seharga miliaran rupiah itu saat duduk berdampingan dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.


Iskandar tidak aneh dengan hobi Burhanuddin mengoleksi barang mewah. Di awal-awal menjabat sebagai jaksa agung, Burhanuddin bahkan berani menunjukkan hobi naik motor gede bersama beberapa pejabat antara lain mantan ketua MPR Bambang Soesatyo. Bahkan hobi ini hingga sekarang masih berlanjut dan Burhanuddin menjadi bagian dari klub motor gede di Bandung, Jawa Barat.

Iskandar turut menyoroti mobil Mercedes Benz yang dipakai Burhanuddin. Mobil mewah pabrikan Jerman itu tidak bisa disebut mobil dinas karena sesuai aturan menteri dan setingkat menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin periode 2019-2024 menggunakan mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid.

Koleksi lain Jaksa Agung yakni mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dengan pelat RI-50 yang pengadaannya mengikuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

“Saya tidak bisa menebak jenis mobil Mercy yang digunakan Burhanuddin. Tapi penting untuk dikritisi karena menjadi bagian dari keterbukaan sebagai pejabat setingkat menteri di kabinet Jokowi yang kerap mengusung kesederhanaan,” tambah Iskandar.

Mengutip LHKPN periodik 2023, total kekayaan yang dimiliki Burhanuddin mencapai Rp 10,8 miliar. Terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 5,3 miliar yang tersebar di Bandung Barat dan Tangerang Selatan, alat transportasi dan mesin senilai Rp 44.3 juta, harta bergerak lainnya Rp 350 juta serta kas dan setara kas Rp 6,1 miliar.

Namun dari data LHKPN yang sama, Burhanuddin tidak melaporkan jam mewah, motor gede dan mobil Mercy dan Toyota Land Cruiser. Soal ini coba ditanyakan langsung kepada Burhanuddin melalui pesan Whatsapp namun hingga artikel ini diturunkan tidak direspons.

“Wajar publik akhirnya bertanya-tanya karena ketidaksesuaian antara omongan dan fakta. Selain Mercy dan mobil listrik, Toyota Land Cruiser yang digunakan jaksa agung juga pernah ramai dikritik. Jadi, kita miris melihat kemewahan pejabat semacam gaya hidup Burhanuddin. Untung saja anak buah dia tidak menirunya,” tandas Iskandar.

Iskandar lantas menyindir Burhanuddin untuk sungguh-sungguh membaca data Badan Pusat Statistik (BPS) di mana kelas menengah Indonesia mengalami penurunan, dan terjadi deflasi berturut-turut selama 5 bulan.

“Daya beli sebagian masyarakat Indonesia sedang turun tetapi Burhanuddin hidup bermewah-mewah. Dia seperti buta mata dan hati terhadap regulasi dan kondisi. Kami meminta presiden baru nanti agar tidak memilih pejabat serendah kelas moral Jaksa Agung ini,” demikian kata Iskandar Sitorus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya