Berita

Penambangan pasir laut/Ist

Politik

Pemerintah Sadar Kerugian Ekspor Pasir Laut Lebih Gede tapi Pura-pura Tak Tahu

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 10:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah sebetulnya menyadari bahwa kerugian yang diperoleh negara sangat besar dibandingkan keuntungan yang dikantongi dalam penambangan pasir laut.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Nailul Huda menanggapi polemik pelegalan penambangan pasir laut.

"Tapi kalau kita hitung biaya (kerugiannya) itu lebih besar daripada apa yang didapatkan oleh pemerintah," kata Nailul Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (13/10).


Menurutnya, penambangan pasir laut merugikan ekonomi dari segi Produk Domestik Bruto (PDB). Pasalnya nelayan di wilayah penambangan pasir itu tidak bisa lagi  melakukan aktivitasnya.

"Karena penambangan pasir berpotensi merusak terumbu karang," kata Nailul.

Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya mengetahui dampak negatif tersebut namun seolah tak mampu melakukan apa-apa.

"Pemerintah sadar bahwa nelayan nggak bisa melaut lagi. Ini kerugian masyarakat pesisir," tutup Nailul.

Sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal. 

Aktivitas melegalkan aktivitas pengerukan dan pengiriman pasir laut dari wilayah Indonesia untuk kemudian dijual ke luar negeri diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor. 

Aturan lainnya yaitu Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya