Berita

Foto korban WNI yang terjebak di Myawaddi Myanmar, Rabiin/Ist

Dunia

KBRI Yangon Tangani Kasus Eks Anggota DPRD Indramayu yang Terjebak di Myanmar

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan kasus WNI mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin yang diduga terjebak di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar telah diterima Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Kabar itu diungkap oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam sebuah pernyataan yang dikutip redaksi pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Dikatakan bahwa Kemlu RI segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Yangon untuk menangani kasus yang dihadapi Robiin. Berdasarkan pendalaman, diketahui bahwa Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy.


"Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dg militer Myanmar," ungkap Judha.

Dia menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan Kemlu RI dan KBRI Yangon antara lain penyampaian beberapa nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.

Menurut penuturan Judha, tercatat setidaknya terdapat 59 negara yg memiliki kasus serupa di Myawaddy.

"Saat ini tercatat terdapat 81 kasus WNI di Myawaddy, termasuk kasus Robiin, yg masih terus ditangani. Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi," paparnya.

Melihat perluasan kejahatan online scam tersebut, Judha menyerukan agar warga negara Indonesia lebih selektif saat menerima tawaran bekerja di luar negeri dan mengikuti prosedur resmi.

"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati hati dg tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri," pungkasnya.

Mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019, diinformasikan disekap di perbatasan Thailand-Myanmar.

Kabar tersebut Robiin sampaikan secara diam-diam kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu.

Dalam pesan yang dikirimnya kepada Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, Robiin mengaku disiksa dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya