Berita

Foto korban WNI yang terjebak di Myawaddi Myanmar, Rabiin/Ist

Dunia

KBRI Yangon Tangani Kasus Eks Anggota DPRD Indramayu yang Terjebak di Myanmar

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan kasus WNI mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin yang diduga terjebak di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar telah diterima Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Kabar itu diungkap oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam sebuah pernyataan yang dikutip redaksi pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Dikatakan bahwa Kemlu RI segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Yangon untuk menangani kasus yang dihadapi Robiin. Berdasarkan pendalaman, diketahui bahwa Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy.


"Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dg militer Myanmar," ungkap Judha.

Dia menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan Kemlu RI dan KBRI Yangon antara lain penyampaian beberapa nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.

Menurut penuturan Judha, tercatat setidaknya terdapat 59 negara yg memiliki kasus serupa di Myawaddy.

"Saat ini tercatat terdapat 81 kasus WNI di Myawaddy, termasuk kasus Robiin, yg masih terus ditangani. Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi," paparnya.

Melihat perluasan kejahatan online scam tersebut, Judha menyerukan agar warga negara Indonesia lebih selektif saat menerima tawaran bekerja di luar negeri dan mengikuti prosedur resmi.

"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati hati dg tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri," pungkasnya.

Mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019, diinformasikan disekap di perbatasan Thailand-Myanmar.

Kabar tersebut Robiin sampaikan secara diam-diam kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu.

Dalam pesan yang dikirimnya kepada Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, Robiin mengaku disiksa dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya