Berita

Tangkapan layar Andi Widjajanto/Rep

Politik

Diungkap Andi Widjajanto

UU Ciptaker Hambat Kemandirian Industri Pertahanan

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keluarnya UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) memunculkan polemik di banyak bidang. Termasuk bidang pertahanan yang merupakan aspek strategis dalam kelangsungan hidup suatu bangsa.

Peneliti senior Lab 45, Andi Widjajanto menyatakan bahwa industri pertahanan Indonesia saat ini belum mencapai kemandirian. Hal itu makin diperparah ketika keluar UU Ciptaker.

“Itu (kemandirian) kemudian diperberat dengan revisi tentang industri pertahanan yang ada di undang-undang Ciptaker. Undang-undang industri pertahanan, itu punya satu misi saja, (yakni) kemandirian industri pertahanan,” kata Andi dikutip dari kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu 12 Oktober 2024.


Lanjut mantan Menseskab itu, dalam UU Ciptaker diberikan jalan lain bahwa industri pertahanan Indonesia bisa saja tidak menuju kemandirian tapi merupakan bagian dari rantai pasok global. 

“Nah di undang-undang Ciptaker ini diberikan peluang bagi korporasi nasional untuk menjadi integrator walaupun dia bukan BUMN,” ungkapnya.

“Lalu diberikan peluang bagi korporasi nasional untuk joint venture dengan korporasi global. Tapi intinya memang bukan kemandirian. Kalau Ciptaker intinya adalah membuka kesempatan konsorsium global terbentuk, sehingga Indonesia bisa menjadi bagian dari rantai pasok global,” tambahnya menegaskan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya