Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama salah satu UMKM yang berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 di ICE BSD, Tanggerang/RMOL
Kementerian Perdagangan menggandeng jaringan lokapasar internasional Amazon agar produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri bisa merambah ke pasar internasional.
Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama Atase Perdagangan (Atdag) Manila dengan mitra Amazon untuk wilayah Filipina yaitu ZendEase.
Atdag Manila Martin Pandapotan mengatakan dengan memanfaatkan jaringan Amazon, peluang UMKM Indonesia untuk menjangkau pasar Filipina dan Asia Tenggara akan semakin luas.
“Untuk meningkatkan ekspor produk UMKM ke pasar global, khususnya ke Filipina, kami berkolaborasi dengan Amazon untuk menyediakan platform digital. Platform digital tersebut dapat dimanfaatkan oleh UMKM Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Asia Tenggara,” kata Martin dalam seminar bertajuk “Memasuki Pasar Ekspor melalui Amazon” pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Martin menambahkan, melalui kerja sama ini, Amazon menawarkan berbagai kemudahan bagi UMKM yang ingin mengekspor produknya, melalui kemudahan proses pendaftaran hingga pengelolaan toko daring.
Untuk diketahui Filipina sendiri merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat. Tingkat konsumsi masyarakat Filipina juga terus meningkat, terutama untuk produk-produk Indonesia yang berkualitas dan memiliki keunikan tersendiri.
“Atdag Manila konsisten dan secara berkesinambungan memfasilitasi UMKM Indonesia untuk mengembangkan bisnis di Filipina. Fasilitas bagi UMKM ini bertujuan untuk mendukung ekspor produk UMKM Indonesia masuk ke pasar Filipina,” pungkas Martin.
Adapun total perdagangan Indonesia-Filipina tercatat 12,53 juta Dolar AS pada 2023. Angka tersebut terdiri atas ekspor Indonesia ke Filipina senilai 11,04 juta Dolar AS dan impor Indonesia dari Filipina sebesar 1,49 juta.
Produk utama ekspor Indonesia ke negara tetangga itu meliputi bahan bakar mineral, kendaraan dan bagiannya, berbagai makanan olahan, bijih kerak dan abu logam, lemak dan minyak hewan atau nabati, mesin-mesin pesawat mekanik, besi dan baja, tembakau, kertas karton, serta mesin atau peralatan listrik.