Berita

Presiden terpilih Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Prabowo Jangan Terjebak 'Permainan' Tunjangan Rumah Dinas DPR

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggantian rumah dinas anggota DPR periode 2024-2029 dengan uang tunjangan perlu disikapi hati-hati oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin berujar, kebijakan tersebut muncul di tengah kondisi utang negara yang menggunung. Meski belum disepakati besaran tunjangan pengganti rumah dinas, namu kebijakan ini dikhawatirkan akan menambah beban uang negara.

"Utang negara luar biasa besar, APBN juga defisit, lalu tahu-tahu DPR ingin punya tunjangan (pengganti rumah dinas) dengan alasan rumah rusak. Ini harus disikapi hati-hati," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 12 Oktober 2024. 


Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini pun mengingatkan agar Prabowo dan Gibran tidak terjebak dalam 'permainan' DPR yang berpotensi melukai rakyat.

"Rakyat banyak yang miskin, sengsara, tidak punya rumah dan kerjaan. Ini yang seharusnya dilihat DPR termasuk oleh pemerintah baru," tuturnya.

Atas dasar itu, Ujang mewanti-wanti Prabowo yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang untuk berhati-hati dalam menyikapi perubahan tunjangan rumah dinas ini. 

"Jangan sampai nanti yang mengeksekusi DPR, tapi yang disalahkan pemerintah Pak Prabowo," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya