Berita

Aplikasi Wondr by BNI/Net

Bisnis

Aplikasi Wondr by BNI Tembus 2 Juta Pengguna

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aplikasi mobile banking terbaru PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bernama wondr by BNI mendapat tanggapan positif dari publik. 

Sejak diluncurkan pada 5 Juli 2024 hingga September 2024, jumlah pengguna aplikasi ini sudah menembus lebih dari 2 juta pengguna. Bahkan dalam kurun waktu satu bulan, tercatat lebih dari 1,2 juta pengguna bertambah. 

Di samping itu, tingkat penggunaan aktif dari aplikasi ini mencapai 65 persen, jauh melampaui dari aplikasi sebelumnya, BNI Mobile, yang hanya mencapai 30 persen. Dari segi frekuensi transaksi, wondr by BNI tercatat dua kali lebih tinggi dibandingkan dengan BNI Mobile. 


"Aplikasi ini dikembangkan hanya dalam satu tahun dengan kolaborasi yang kuat antara tim TI dan digital. Hasilnya luar biasa dengan 1,2 juta pengguna pada bulan pertama dan 2 juta pada September 2024, dengan rasio pengguna aktif sebesar 65%-dua kali lipat dari aplikasi sebelumnya," jelas analis MNC Sekuritas, Victoria Venny, Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut Venny, BNI telah menginvestasikan 100 juta dolar AS untuk pengembangan aplikasi wondr by BNI. 

"BNI juga memiliki rencana strategis untuk memperluas layanan aplikasi ke segmen korporat guna mengoptimalkan CoF dan menyediakan layanan keuangan yang lebih komprehensif. Hal ini menjadikan BNI sebagai salah satu pelopor dalam perbankan transaksi," lanjutnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya