Berita

Ambulan yang viral setelah mengeluarkan keranda berisi jenazah di SPBU di Kota Semarang, Jawa Tengah/Net

Bisnis

Pertamina Beri Bantuan BBM Nonsubsidi untuk Ambulan Angkut Jenazah di Semarang

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading dari PT Pertamina (Persero) mengambil langkah simpatik terhadap ambulan yang viral setelah mengeluarkan keranda berisi jenazah di SPBU di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, langkah simpatik itu dengan memberikan bantuan voucher BBM nonsubsidi Dex series demi kelancaran operasi ambulan yang sempat terkendala saat mengisi bahan bakar.

"Mengingat Ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulan tersebut bisa beroperasi," kata Heppy Wulansari dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2024.
 

 
Heppy menjelaskan, ambulan yang membawa jenazah ini bermaksud membeli BBM di salah satu SPBU Semarang pada Kamis, 10 Oktober 2024, dan bermaksud meminjam QR Code milik kendaraan di depannya.

Hal ini, kata dia, tidak diperbolehkan karena QR Code bersifat pribadi dan rahasia serta hanya digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di SPBU.

“Setelah kami telusuri, QR Code ambulan tersebut ternyata terblokir karena ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini,” tuturnya.

Selanjutnya, pihaknya meminta ke instansi terkait agar segera melakukan pembenahan dokumen kendaraan dan Pertamina Patra Niaga akan membantu pendaftaran ulang QR Code-nya agar ke depan ambulan tersebut dapat kembali membeli BBM subsidi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya