Berita

Terpidana Mardani H Maming/Ist

Hukum

KPK Yakin Bukti Perbuatan Mardani Maming Sudah Kuat

Tolak Tanggapi Eksaminasi
JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak mengomentari adanya eksaminasi pakar hukum terhadap perkara Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming.

KPK tetap yakin Hakim memberikan putusan sesuai bukti-bukti yang telah terungkap di persidangan.

"Kami tidak bisa mengomentari, karena sebetulnya keputusan hakim itu adalah tetap," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.


Asep mengatakan, tugas KPK dalam penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan adalah memperoleh bukti-bukti dan keterangan-keterangan untuk mendukung apa yang dipersangkakan kepada Komisaris PT Batulicin Enam Sembilan sejak 2019 itu.

"Tentu kita juga tidak dalam kapasitas yang main-main untuk melakukan pembuktian tersebut," terang Asep.

Asep memastikan, tidak ada tindakan intimidasi yang dilakukan KPK terhadap Mardani Maming. Mengingat, persidangan terbuka secara umum.

"Kepentingan kami adalah pembuktian di persidangan untuk membuat atau meyakinkan hakim dalam mengambil keputusan," kata Guntur.

"Kalau misalkan ada pakar hukum, itu di luar daripada tujuan kami untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," pungkas Asep. Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto berharap Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Mardani Maming. "KPK berharap Majelis Hakim menolak PK terdakwa Mardani Maming," kata Tessa kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 9 Oktober 2024.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya