Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Harus Diskualifikasi Cakada Kabupaten Lahat Diduga Pakai Ijazah Palsu

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Catatan hitam dari jejak masa lalu mewarnai kontestasi calon kepala daerah pada Pilkada Kabupaten Lahat, SumateraSelatan.

Berdasarkan data yang diungkap oleh Jaringan Pemantau Pemilu untuk Keadilan Rakyat (JPPKR), calon bupati Lahat nomor urut 1 Yulius Maulana diduga pernah menggunakan ijazah orang lain saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Pemilu 2014.

Dikatakan Koordinator JPPKR Dendi Budiman, Yulius Maulana saat itu diduga mengaku sebagai lulusan Politeknik Universitas Sriwijaya. Padahal yang bersangkutan tidak pernah kuliah di kampus tersebut.


"Dari data yang ada di kami, saat itu Yulius Maulana menggunakan ijazah yang diduga merupakan milik Yulius Sugiantara. Secara kasat mata, foto yang tertera di ijazah tersebut berbeda," kata Dendi Budiman dalam keterangannya, Jumat, 11 Oktober 2024.

Dendi menyebut, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap berkas tersebut pada tahun 2014 dengan cara melakukan konfirmasi langsung ke pihak berwenang di Universitas Sriwijaya.

Hasil investigasi itu, Yulius yang kuliah di Politeknik Unsri adalah Yulius anak Sugiantara, sedangkan yang menjadi Caleg DPRD Provinsi Sumsel 2014 dan kali ini menjadi kandidat Bupati Lahat adalah Yulius anak Maulana.

"Kuat dugaan Yulius bin Maulana meminjam ijazah milik Yulius bin Sugiantara saat mendaftar sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2014-2019," tegasnya.

Menurut Dendi, penggunaan ijazah palsu jelas merupakan pelanggaran serius. Jika dilakukan pada konteks Pilkada 2024, tidak hanya melanggar ketentuan dalam Pasal 263 KUHP yang mengatur tentang pemalsuan dokumen, tetapi juga termasuk dalam lingkup pelanggaran Pasal 184 UU Pilkada mengenai tindak pidana Pemilu dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

Lebih jauh lagi, penggunaan ijazah yang tidak sah. Kata dia, dalam konteks publik seperti ini juga dianggap sebagai bentuk kebohongan, yang sangat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

Dia berharap KPU Kabupaten Lahat tidak sampai kecolongan dan lalai dalam melakukan pemeriksaan administrasi secara cermat rangka menciptakan pilkada yang berkualitas.

"Kasus ijazah palsu ini menyangkut moral politik, kalau benar itu pernah dilakukan oleh Yulias Maulana maka dia tidak pantas menjadi calon Bupati Lahat sehingga harus didiskualifikasi," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya