Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Harus Diskualifikasi Cakada Kabupaten Lahat Diduga Pakai Ijazah Palsu

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Catatan hitam dari jejak masa lalu mewarnai kontestasi calon kepala daerah pada Pilkada Kabupaten Lahat, SumateraSelatan.

Berdasarkan data yang diungkap oleh Jaringan Pemantau Pemilu untuk Keadilan Rakyat (JPPKR), calon bupati Lahat nomor urut 1 Yulius Maulana diduga pernah menggunakan ijazah orang lain saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Pemilu 2014.

Dikatakan Koordinator JPPKR Dendi Budiman, Yulius Maulana saat itu diduga mengaku sebagai lulusan Politeknik Universitas Sriwijaya. Padahal yang bersangkutan tidak pernah kuliah di kampus tersebut.


"Dari data yang ada di kami, saat itu Yulius Maulana menggunakan ijazah yang diduga merupakan milik Yulius Sugiantara. Secara kasat mata, foto yang tertera di ijazah tersebut berbeda," kata Dendi Budiman dalam keterangannya, Jumat, 11 Oktober 2024.

Dendi menyebut, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap berkas tersebut pada tahun 2014 dengan cara melakukan konfirmasi langsung ke pihak berwenang di Universitas Sriwijaya.

Hasil investigasi itu, Yulius yang kuliah di Politeknik Unsri adalah Yulius anak Sugiantara, sedangkan yang menjadi Caleg DPRD Provinsi Sumsel 2014 dan kali ini menjadi kandidat Bupati Lahat adalah Yulius anak Maulana.

"Kuat dugaan Yulius bin Maulana meminjam ijazah milik Yulius bin Sugiantara saat mendaftar sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2014-2019," tegasnya.

Menurut Dendi, penggunaan ijazah palsu jelas merupakan pelanggaran serius. Jika dilakukan pada konteks Pilkada 2024, tidak hanya melanggar ketentuan dalam Pasal 263 KUHP yang mengatur tentang pemalsuan dokumen, tetapi juga termasuk dalam lingkup pelanggaran Pasal 184 UU Pilkada mengenai tindak pidana Pemilu dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

Lebih jauh lagi, penggunaan ijazah yang tidak sah. Kata dia, dalam konteks publik seperti ini juga dianggap sebagai bentuk kebohongan, yang sangat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

Dia berharap KPU Kabupaten Lahat tidak sampai kecolongan dan lalai dalam melakukan pemeriksaan administrasi secara cermat rangka menciptakan pilkada yang berkualitas.

"Kasus ijazah palsu ini menyangkut moral politik, kalau benar itu pernah dilakukan oleh Yulias Maulana maka dia tidak pantas menjadi calon Bupati Lahat sehingga harus didiskualifikasi," tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya