Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI)/Ist
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemen-HU) dinilai bisa menjadi solusi atas carut-marutnya pengelolaan ibadah umat muslim yang selama ini dikendalikan Kementerian Agama.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) berujar, kementerian khusus urusan haji dan umrah ini juga sudah sejak lama diterapkan Arab Saudi dan terbukti sukses.
"Kalau kita punya Menteri Haji dan Umrah, maka posisinya setara dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Diplomasi, negoisasi, dan lobi antar negara menjadi enak," kata Ketua Umum DPP AMPHURI, H Firman M Nur dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 Oktober 2024.
AMPHURI sendiri mengaku telah mengirimkan konsep Kemen-HU kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Melalui kementerian baru ini, urusan haji dan umrah bisa lebih fokus dikelola satu lembaga khusus, sehingga harapannya pelaksanaan akan lebih baik dibanding saat dikelola Kemenag yang sudah memiliki tugas terlalu banyak.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah juga dapat menjadikan kedudukan pejabat yang mengurusi haji dan umrah di Indonesia setara dengan Arab Saudi. Seperti diketahui, Arab Saudi sudah sejak tahun 1956 memiliki Kementerian Haji dan Umrah.
Pembentukan Kemen-HU, jelas Firman, ke depan bisa memberi kemanfaatan besar dari sisi ekonomi untuk Indonesia.
"Kami ingin sektor ibadah haji dan umrah betul-betul memberikan kemanfaatan secara ekonomi yang saat ini masih sangat terkesan semuanya kemanfaatan bagi Arab Saudi," urai Firman.
Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Khariri Makmun. Diharapkan, berbagai masalah pelaksanaan haji dan umrah bisa diselesaikan ketika Indonesia punya kementerian khusus.
"Intinya memang kita membutuhkan kementerian haji dan umrah yang lebih terfokus. Tidak harus mengurusi hal lain, sehingga berbagai persoalan langsung bisa dieksekusi dan dicarikan solusinya," katanya.