Berita

Tangkapan layar Ahmed Al Kaf saat memimpin pertandingan Bahrain vs Indonesia di Bahrain National Stadium, Kamis 10 Oktober 2024/RMOL

Sepak Bola

Wasit Ahmed Al Kaf Langsung Jadi Bulan-bulanan Netizen Indonesia

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 02:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Laga Bahrain vs Indonesia pada matchday ketiga Grup C kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Bahrain National Stadium, Kamis 10 Oktober 2024 diwarnai penuh kontroversi.

Laga yang berakhir imbang 2-2 itu dianggap penuh ketidakadilan dari sang pemimpin pertandingan.

Wasit Ahmed Al Kaf asal Oman yang memimpin pertandingan ini menjadi sasaran tembak kekecewaan pendukung fanatis Timnas Indonesia.


Dalam media sosial X, tanda pagar wasit dan FIFA menjadi trending topik Indonesia. Tifosi Indonesia sangat kecewa berat dengan kepemimpinan Ahmed Al Kaf.

Wasit tersebut terkenal dengan keputusan-keputusan kontroversinya saat memimpin pertandingan. Sudah semestinya FIFA tak lagi menunjuk Ahmed Al Kaf untuk memimpin pertandingan internasional.

“Opini untuk wasit anj*ing,” tulis akun @idextratime.

Tanda pagar Ahmed Al Kaf juga menyusul di urutan teratas. Hingga berita ini diturunkan sudah ada 6.026 postingan tentang Ahmed Al Kaf.

“Ahmed al kaf the real corrupt, no urgency to extend the match until 98+,” tulis akun @ahmaadsani.

“Wasit Ahmed Al Kaf Merampok Kemenangan Indonesia. Ahmed Al Kaf merusak sepakbola. FIFA harus menghukum wasit ini,” tegas akun @oposan62id.

“Ini aku si Ahmed Al Kaf, Wasit tol*l asal Oman itu. Report aja, biar mampus tuh botak manusia T*i,” tulis akun @irulis_me.

Sempat dikabarkan akun milik Ahmed Al Kaf pun menghilang usai pertandingan tersebut.

Dalam laga Indonesia kontra Bahrain, dua gol Indonesia dicetak oleh Ragnar Oratmangoen di menit 45+3 dan Rafael Struick di menit 72. Sedangkan dua gol Bahrain diborong Mohamed Marhoon di menit 15 dan 90+8.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya