Berita

Buronan internasional asal China, LQ, digiring petugas usai diamankan di Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali/RMOL

Hukum

Begini Cara Imigrasi Menangkap Buronan Asal China

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses penangkapan buronan internasional asal China berinisial LQ terbilang singkat. Menggunakan teknologi facial recognition yang terpasang di seluruh bandara internasional, LQ dengan mudah diketahui saat memasuki Indonesia.
 
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menjelaskan, LQ adalah penipu 50 ribu korban dan meraup Rp210 triliun. LQ ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024.

LQ diketahui masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ 0944 yang tiba pukul 19.00 WIB pada Kamis, 26 September 2024.


Tim kemudian melakukan penelusuran dan identifikasi para penumpang melalui teknologi facial recognition.
Ditambah, seluruh tempat pemeriksaan Imigrasi di Indonesia telah terintegrasi dengan Interpol Global Police Communication System (IGCS).

Artinya, data LQ yang masuk red notice Interpol sudah ada di setiap bandara.

ICGS sendiri merupakan jaringan komunikasi interpol yang beroperasi selama 24 jam dan 7 hari sepekan yang terhubung dengan autogate yang telah dioperasikan di sejumlah bandara dan pelabuhan utama di Indonesia. 

"Pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate menggabungkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan Border Control Management (BCM). Jadi meskipun autogate ini memudahkan pelintas karena hanya perlu lima belas detik untuk pemeriksaan keimigrasian, tidak berarti aspek keamanan dikesampingkan," jelas Silmy Karim di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Saat LQ melintas autogate, data dirinya pun muncul dalam daftar cekal, atau red notice interpol.

"Kalau mereka masuk dalam daftar tersebut, otomatis merah. Enggak bisa melintas. Ini terbukti dalam kasus LQ ini," papar Silmy.

Silmy juga menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi terus melakukan peningkatan sistem keamanan perlintasan agar pengawasan keimigrasian berjalan dengan semakin efektif dan efisien.

"Saya tegaskan sekali lagi. Indonesia bukan destinasi pelarian buron internasional. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum baik nasional maupun internasional untuk memastikan hal tersebut," tutup Silmy Karim.

Kini, pihak Imigrasi menyerahkan LQ ke Polri melalui Divisi Hubungan Internasional.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya