Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Pemerintah Harus Lengkapi Alat Komunikasi Nelayan Tradisional

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 01:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya pemerintah dalam melindungi nelayan kecil atau tradisional di Indonesia dinilai belum maksimal.
 
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Buyung Adly menyampaikan beberapa langkah untuk melindungi nelayan, terutama agar tidak memasuki wilayah perairan negara tetangga.
 
“Pertama nelayan dibekali dengan GPS oleh pemerintah, yang mana sudah terekam koordinat-koordinat batas negara. GPS terkoneksi dengan satelit radar pemantau, apabila nelayan memaksa masuk terdeteksi langsung diingatkan melalui radio orari,” jelas Buyung dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 9 Oktober 2024.
 

 
Kemudian, negara meningkatkan patroli di batas negara terutama di lokasi-lokasi seringnya nelayan kita ditangkap. Selain itu, diharapkan juga nelayan diberi bantuan berupa alat komunikasi aktif.
 
“Mungkin dibekali semacam handy talkie (HT) atau walkie talkie, bukan handphone karena 6 mil di perbatasan sinyal sudah tidak ada masuk sinyal Malaysia atau Singapura. Maka orari dengan frekuensi yang sudah di-setel ke semua lini, alat ini penting untuk mengingatkan nelayan yang sudah mendekati wilayah perbatasan,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Buyung berharap sistem jaringan komunikasi ini bisa membantu nelayan dalam kondisi tertentu lainnya. Misal dalam keadaan terkena bencana seperti angin kencang atau badai.
 
“Jika nelayan mengalami hanyut dan kena angin ribut atau badai, maka operator dari pemantau bisa langsung terkoneksi ke polisi Jiran Tengah (Malaysia) untuk memberitahukan kapal jenis apa, dengan nomor sekian, dengan jumlah awak kapal sekian, agar segera bisa diselamatkan oleh penjaga pantai negara tetangga,” bebernya.
 
Kemudian, Buyung berharap negara juga turut serta mengawal bila mana ada nelayan yang tengah dalam proses hukum di negara tetangga. Sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga nelayan, selama nelayan tersebut dalam proses hukum. 
 
“Selama nelayan dalam proses hukum di negara tetangga, selama itu pula keluarga nelayan harus dilindungi. Jangan sampai anaknya putus sekolah dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya