Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Pemerintah Harus Lengkapi Alat Komunikasi Nelayan Tradisional

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 01:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya pemerintah dalam melindungi nelayan kecil atau tradisional di Indonesia dinilai belum maksimal.
 
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Buyung Adly menyampaikan beberapa langkah untuk melindungi nelayan, terutama agar tidak memasuki wilayah perairan negara tetangga.
 
“Pertama nelayan dibekali dengan GPS oleh pemerintah, yang mana sudah terekam koordinat-koordinat batas negara. GPS terkoneksi dengan satelit radar pemantau, apabila nelayan memaksa masuk terdeteksi langsung diingatkan melalui radio orari,” jelas Buyung dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 9 Oktober 2024.
 

 
Kemudian, negara meningkatkan patroli di batas negara terutama di lokasi-lokasi seringnya nelayan kita ditangkap. Selain itu, diharapkan juga nelayan diberi bantuan berupa alat komunikasi aktif.
 
“Mungkin dibekali semacam handy talkie (HT) atau walkie talkie, bukan handphone karena 6 mil di perbatasan sinyal sudah tidak ada masuk sinyal Malaysia atau Singapura. Maka orari dengan frekuensi yang sudah di-setel ke semua lini, alat ini penting untuk mengingatkan nelayan yang sudah mendekati wilayah perbatasan,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Buyung berharap sistem jaringan komunikasi ini bisa membantu nelayan dalam kondisi tertentu lainnya. Misal dalam keadaan terkena bencana seperti angin kencang atau badai.
 
“Jika nelayan mengalami hanyut dan kena angin ribut atau badai, maka operator dari pemantau bisa langsung terkoneksi ke polisi Jiran Tengah (Malaysia) untuk memberitahukan kapal jenis apa, dengan nomor sekian, dengan jumlah awak kapal sekian, agar segera bisa diselamatkan oleh penjaga pantai negara tetangga,” bebernya.
 
Kemudian, Buyung berharap negara juga turut serta mengawal bila mana ada nelayan yang tengah dalam proses hukum di negara tetangga. Sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga nelayan, selama nelayan tersebut dalam proses hukum. 
 
“Selama nelayan dalam proses hukum di negara tetangga, selama itu pula keluarga nelayan harus dilindungi. Jangan sampai anaknya putus sekolah dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya