Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Pemerintah Harus Lengkapi Alat Komunikasi Nelayan Tradisional

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 01:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya pemerintah dalam melindungi nelayan kecil atau tradisional di Indonesia dinilai belum maksimal.
 
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Buyung Adly menyampaikan beberapa langkah untuk melindungi nelayan, terutama agar tidak memasuki wilayah perairan negara tetangga.
 
“Pertama nelayan dibekali dengan GPS oleh pemerintah, yang mana sudah terekam koordinat-koordinat batas negara. GPS terkoneksi dengan satelit radar pemantau, apabila nelayan memaksa masuk terdeteksi langsung diingatkan melalui radio orari,” jelas Buyung dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 9 Oktober 2024.
 

 
Kemudian, negara meningkatkan patroli di batas negara terutama di lokasi-lokasi seringnya nelayan kita ditangkap. Selain itu, diharapkan juga nelayan diberi bantuan berupa alat komunikasi aktif.
 
“Mungkin dibekali semacam handy talkie (HT) atau walkie talkie, bukan handphone karena 6 mil di perbatasan sinyal sudah tidak ada masuk sinyal Malaysia atau Singapura. Maka orari dengan frekuensi yang sudah di-setel ke semua lini, alat ini penting untuk mengingatkan nelayan yang sudah mendekati wilayah perbatasan,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Buyung berharap sistem jaringan komunikasi ini bisa membantu nelayan dalam kondisi tertentu lainnya. Misal dalam keadaan terkena bencana seperti angin kencang atau badai.
 
“Jika nelayan mengalami hanyut dan kena angin ribut atau badai, maka operator dari pemantau bisa langsung terkoneksi ke polisi Jiran Tengah (Malaysia) untuk memberitahukan kapal jenis apa, dengan nomor sekian, dengan jumlah awak kapal sekian, agar segera bisa diselamatkan oleh penjaga pantai negara tetangga,” bebernya.
 
Kemudian, Buyung berharap negara juga turut serta mengawal bila mana ada nelayan yang tengah dalam proses hukum di negara tetangga. Sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga nelayan, selama nelayan tersebut dalam proses hukum. 
 
“Selama nelayan dalam proses hukum di negara tetangga, selama itu pula keluarga nelayan harus dilindungi. Jangan sampai anaknya putus sekolah dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya