Berita

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo/Ist

Presisi

Sakit Hati Dibully, Begini Kronologis Santri Bakar Pengurus Ponpes di Langkat

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Polres Langkat berhasil mengamankan anak berinisial ABH (17) yang melakukan pembakaran terhadap pengurus Pondok Pesantren An Nur di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat kejelian dari penyidik yang tidak berhasil dikecoh oleh pelaku yang kini berstatus anak berhadapan hukum (ABH). 

Dijelaskan Kapolres, kronologisnya berdasarkan dari saksi yang menyatakan pada tanggal 5 Oktober 2024 sekira pukul 03.00 WIB, ada seseorang tidak dikenal lari dari dalam masjid menuju perkebunan. 


Kemudian itulah yang mengundang saksi untuk melihat kedalam masjid dan ternyata ada kamar marbot masjid sebagai tempat istirahat terbakar dan kemudian saksi meminta tolong  kepada santri lainnya dan kemudian mendobrak pintu dan menyelamatkan korban.

"Itulah cerita yang dibangun diawal oleh saksi, namun setelah kita melakukan pendalaman tidak seperti itu kejadiannya," ungkapnya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Jadi beberapa hari sebelum kejadian ternyata anak berhadapan hukum meminta tolong kepada santri yunior untuk membeli pertalite dengan alasan lain. Selanjutnya saat itu ABH sedang piket jaga malam, melihat korban sedang lengah dan dia mengambil ambal kemudian menyiramkan ambal dengan pertalite dan memasukkannya ke dalam kamar dilanjutkan dengan menyulutnya dengan api. 

Setelah itu sambung Kapolres, ABH menyampaikan kepada santri yang juga sedang jaga malam bahwa seolah-olah ada orang yang lari keperkebunan seperti cerita yang dimanipulasi olehnya. 

“Untuk motifnya, bahwa si ABH ini memang sakit hati terhadap korban karena sering dibully, yakni bullyan dimaksud secara fisik dan yang lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya dendam sakit hati, karena sering dibully oleh korban dan diduga juga merasa sering difitnah serta diadu domba, yang membuat ABH dimarah dan ditegur oleh pimpinan pondok pesantren," ujar Kapolres. 

Saat ini korban pembakaran bernama Adab Aulia Rizki menjalani perawatan di RSUP H Adam Malik Medan. Ia mengalami luka bakar serius pada sekujur tubuhnya.

"ABH kita kenakan pasal 187 KUHPidana Jo Undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem pradilan pidana anak, namun kami tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bapas untuk meminta dilakukan penelitian dan upaya-upaya diversi sebagaimana amanat undang-undang," demikian disampaikan AKBP David Triyo Prasojo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya