Berita

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah, Sarma Hutajulu bersama kuasa hukum pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi di PTTUN Medan/Ist

Politik

Kubu Masinton Pasaribu Berharap PTTUN Medan Tolak Gugatan KEDAN

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan harus mempedomani Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 3 Tahun 2018 dalam memutus perkara gugatan pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul terhadap SK KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) 2024. 

Khairul-Darwin menggugat SK 1107 KPU Tapteng terkait penetapan dua pasangan calon di Pilkada Tapanuli Tengah 2024 yakni Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul dan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi.

Kuasa Hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapteng 2024, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi, Joko Pranata Situmeang mengatakan, SEMA no 3 Tahun 2018 pada halaman 25 huruf V tentang Rumusan Hukum Kamar Tata Usaha Negara, huruf C tentang hak gugat dalam sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan, dengan jelas mengatur bahwa sesama pasangan calon tidak dapat menggugat dalam sengketa TUN Pemilihan. 


“Dalam aturan itu ditegaskan bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU/KIP Aceh baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tidak dapat menggugat dalam sengketa TUN Pemilihan. Karena kedudukan hukum (legal standing) untuk bertindak sebagai penggugat hanya diberikan oleh undang-undang bagi pasangan yang dirugikan kepentingannya atau tidak ditetapkan oleh KPU/KIP Aceh,” kata Joko Pranata Situmeang di PTTUN Medan, Jalan Peratun, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 9 Oktober 2024.

Terkait hal ini, Joko Pranata didampingi rekannya Seri Muda HM Situmeang dan Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah, Sarma Hutajulu telah menyurati Ketua PTTUN Medan. 

Mereka menilai, kerugian kepentingan penggugat tidak terpenuhi sebab pasangan tersebut ditetapkan sebagai pasangan calon.

“Lain hal kalau dalam putusan itu pasangan penggugat tidak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada Tapteng 2024,” ujar Seri Muda Situmeang.

Sementara itu, Sarma Hutajulu mengatakan pihaknya sangat berkepentingan untuk menyoroti proses persidangan terhadap gugatan tersebut. Sebab, gugatan itu juga akan berdampak terhadap pasangan Masinton-Mahmud yang merupakan jagoan mereka di Pilkada Tapteng 2024.

“Kami akan mengawasi proses persidangannya. Kami berharap hakim mematuhi SEMA tersebut. Komisi Yudisial juga kami minta untuk mengawasi prosesnya,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya