Berita

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah, Sarma Hutajulu bersama kuasa hukum pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi di PTTUN Medan/Ist

Politik

Kubu Masinton Pasaribu Berharap PTTUN Medan Tolak Gugatan KEDAN

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan harus mempedomani Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 3 Tahun 2018 dalam memutus perkara gugatan pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul terhadap SK KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) 2024. 

Khairul-Darwin menggugat SK 1107 KPU Tapteng terkait penetapan dua pasangan calon di Pilkada Tapanuli Tengah 2024 yakni Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul dan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi.

Kuasa Hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapteng 2024, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi, Joko Pranata Situmeang mengatakan, SEMA no 3 Tahun 2018 pada halaman 25 huruf V tentang Rumusan Hukum Kamar Tata Usaha Negara, huruf C tentang hak gugat dalam sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan, dengan jelas mengatur bahwa sesama pasangan calon tidak dapat menggugat dalam sengketa TUN Pemilihan. 


“Dalam aturan itu ditegaskan bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU/KIP Aceh baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tidak dapat menggugat dalam sengketa TUN Pemilihan. Karena kedudukan hukum (legal standing) untuk bertindak sebagai penggugat hanya diberikan oleh undang-undang bagi pasangan yang dirugikan kepentingannya atau tidak ditetapkan oleh KPU/KIP Aceh,” kata Joko Pranata Situmeang di PTTUN Medan, Jalan Peratun, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 9 Oktober 2024.

Terkait hal ini, Joko Pranata didampingi rekannya Seri Muda HM Situmeang dan Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah, Sarma Hutajulu telah menyurati Ketua PTTUN Medan. 

Mereka menilai, kerugian kepentingan penggugat tidak terpenuhi sebab pasangan tersebut ditetapkan sebagai pasangan calon.

“Lain hal kalau dalam putusan itu pasangan penggugat tidak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada Tapteng 2024,” ujar Seri Muda Situmeang.

Sementara itu, Sarma Hutajulu mengatakan pihaknya sangat berkepentingan untuk menyoroti proses persidangan terhadap gugatan tersebut. Sebab, gugatan itu juga akan berdampak terhadap pasangan Masinton-Mahmud yang merupakan jagoan mereka di Pilkada Tapteng 2024.

“Kami akan mengawasi proses persidangannya. Kami berharap hakim mematuhi SEMA tersebut. Komisi Yudisial juga kami minta untuk mengawasi prosesnya,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya