Berita

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah, Sarma Hutajulu bersama kuasa hukum pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi di PTTUN Medan/Ist

Politik

Kubu Masinton Pasaribu Berharap PTTUN Medan Tolak Gugatan KEDAN

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan harus mempedomani Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 3 Tahun 2018 dalam memutus perkara gugatan pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul terhadap SK KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) 2024. 

Khairul-Darwin menggugat SK 1107 KPU Tapteng terkait penetapan dua pasangan calon di Pilkada Tapanuli Tengah 2024 yakni Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul dan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi.

Kuasa Hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapteng 2024, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi, Joko Pranata Situmeang mengatakan, SEMA no 3 Tahun 2018 pada halaman 25 huruf V tentang Rumusan Hukum Kamar Tata Usaha Negara, huruf C tentang hak gugat dalam sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan, dengan jelas mengatur bahwa sesama pasangan calon tidak dapat menggugat dalam sengketa TUN Pemilihan. 


“Dalam aturan itu ditegaskan bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU/KIP Aceh baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tidak dapat menggugat dalam sengketa TUN Pemilihan. Karena kedudukan hukum (legal standing) untuk bertindak sebagai penggugat hanya diberikan oleh undang-undang bagi pasangan yang dirugikan kepentingannya atau tidak ditetapkan oleh KPU/KIP Aceh,” kata Joko Pranata Situmeang di PTTUN Medan, Jalan Peratun, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 9 Oktober 2024.

Terkait hal ini, Joko Pranata didampingi rekannya Seri Muda HM Situmeang dan Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah, Sarma Hutajulu telah menyurati Ketua PTTUN Medan. 

Mereka menilai, kerugian kepentingan penggugat tidak terpenuhi sebab pasangan tersebut ditetapkan sebagai pasangan calon.

“Lain hal kalau dalam putusan itu pasangan penggugat tidak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada Tapteng 2024,” ujar Seri Muda Situmeang.

Sementara itu, Sarma Hutajulu mengatakan pihaknya sangat berkepentingan untuk menyoroti proses persidangan terhadap gugatan tersebut. Sebab, gugatan itu juga akan berdampak terhadap pasangan Masinton-Mahmud yang merupakan jagoan mereka di Pilkada Tapteng 2024.

“Kami akan mengawasi proses persidangannya. Kami berharap hakim mematuhi SEMA tersebut. Komisi Yudisial juga kami minta untuk mengawasi prosesnya,” pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya