Tokoh masyarakat adat dan ulama harus turun tangan dalam memberantas judi online yang kini kian meresahkan.
Ketua MUI KH Khalil Nafis menuturkan pendekatan secara spiritual untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya budaya laten itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi yang minat untuk melakukan judi online.
“Tokoh ulama yang menyadarkan dan memberikan pemahaman kemudian bahasa kita dapat hidayah dari Allah, baru orang sadar sendiri,” kata KH. Khalil Nafis kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober 2024.
“Kita sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya kerja keras tentang pentingnya sebuah proses untuk bekerja, bahwa kekayaan itu sebuah proses bukan secara tiba-tiba. Sehingga pemerintah, ulama dan masyarakat bersama-sama untuk menyadarkan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, dari segi struktural pemerintah harus tegas dalam melakukan pemblokiran sejumlah situs judi online yang sangat mudah digunakan masyarakat.
“Aplikasi yang ada unsur judinya itu harus diblokir, karena orang kalau sudah seneng judi, main bola, tebak-tebakan menteripun bisa jadi judi, apalagi ada sarana onlinenya orang jadi mudah,” ujarnya.
“Jadi, pendekatan pertama pendekatan struktural mengikat kemudian pemerintah bisa memblokir yang ada unsur judi,” sambungnya.
Ia menambahkan untuk judi online tidak bisa menyalahkan pemerintah maupun masyarakat, namun ini harus menjadi pelajaran bersama agar bangsa Indonesia tidak dimasuki budaya laten yang meresahkan ini.
“Kita enggak boleh nyalah-nyalahin siapa, jadi judi online itu udah laten mulai dulu orang yang males kerja, kemudian mengambil jalan pintasnya judi. Kedua, orang yang mengkhayal, dengan judi, pasti orang yang tidak bekerja bener jadinya judi. Yang banyak korban orang miskin, sementara orang kaya jadi bandarnya,” demikian KH. Khalil Nafis.