Berita

Ilustrasi/Net

Politik

MUI Minta Tokoh Masyarakat dan Ulama Turun Tangan Berantas Judol

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 20:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tokoh masyarakat adat dan ulama harus turun tangan dalam memberantas judi online yang kini kian meresahkan.

Ketua MUI KH Khalil Nafis menuturkan pendekatan secara spiritual untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya budaya laten itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi yang minat untuk melakukan judi online. 

“Tokoh ulama yang menyadarkan dan memberikan pemahaman kemudian bahasa kita dapat hidayah dari Allah, baru orang sadar sendiri,” kata KH. Khalil Nafis kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober 2024.


“Kita sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya kerja keras tentang pentingnya sebuah proses untuk bekerja, bahwa kekayaan itu sebuah proses bukan secara tiba-tiba. Sehingga pemerintah, ulama dan masyarakat bersama-sama untuk menyadarkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, dari segi struktural pemerintah harus tegas dalam melakukan pemblokiran sejumlah situs judi online yang sangat mudah digunakan masyarakat. 

“Aplikasi yang ada unsur judinya itu harus diblokir, karena orang kalau sudah seneng judi, main bola, tebak-tebakan menteripun bisa jadi judi, apalagi ada sarana onlinenya orang jadi mudah,” ujarnya.

“Jadi, pendekatan pertama pendekatan struktural mengikat kemudian pemerintah bisa memblokir yang ada unsur judi,” sambungnya.

Ia menambahkan untuk judi online tidak bisa menyalahkan pemerintah maupun masyarakat, namun ini harus menjadi pelajaran bersama agar bangsa Indonesia tidak dimasuki budaya laten yang meresahkan ini. 

“Kita enggak boleh nyalah-nyalahin siapa, jadi judi online itu udah laten mulai dulu orang yang males kerja, kemudian mengambil jalan pintasnya judi. Kedua, orang yang mengkhayal, dengan judi, pasti orang yang tidak bekerja bener jadinya judi. Yang banyak korban orang miskin, sementara orang kaya jadi bandarnya,” demikian KH. Khalil Nafis.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya