Berita

Pemaparan riset Setara Institute terkait transformasi Polri/RMOL

Hukum

Setara Institute: Reformasi Polri Belum Memuaskan

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setara Institute merilis hasil riset terbaru mengenai transformasi Polri sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. 

Riset ini menyoroti peran strategis Polri dalam memperkuat pilar ke-4 Visi Indonesia 2045, yaitu pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani menjelaskan, transformasi Polri diperlukan untuk memastikan pemenuhan konsep human security yang mencakup akses terhadap ekonomi, pangan, kesehatan, lingkungan, personal, komunal, dan politik. 


Selain itu, riset ini menekankan pentingnya reformasi Polri agar lebih demokratis, humanis, berintegritas, dan berkomitmen tinggi terhadap antikorupsi.

"Penelitian ini mengidentifikasi bahwa reformasi Polri saat ini belum menunjukkan perubahan signifikan," kata Ismail di Ashley Hotel, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024.

Masih dalam riset yang sama, Setara Institute juga mencatat 130 masalah aktual di tubuh Polri yang tersebar di seluruh satuan kerja, mencakup aspek perlindungan masyarakat, keamanan dan ketertiban, serta penegakan hukum.

Isu-isu tersebut kemudian diringkas menjadi 12 tema utama yang membutuhkan respons sistemik dan mendesak dari Polri.

"Kondisi Polri saat ini menghadapi tantangan serius dalam aspek penegakan hukum yang belum demokratis, keterbatasan integritas, pelayanan publik belum responsif, dan tata kelola kelembagaan belum transformatif," sambung Ismail.

Meski ada modernisasi dalam beberapa aspek pelayanan publik, tantangan sistemik masih menghambat kontribusi Polri terhadap pemantapan ketahanan dan tata kelola pemerintahan, sebagaimana ditegaskan dalam Pilar Pembangunan ke-4 pada Visi Indonesia 2045.

Atas dasar itu, Setara Institute merekomendasikan transformasi Polri yang didasarkan pada empat pilar utama, yakni demokratis-humanis, berintegritas-antikorupsi, proaktif-modern, dan Polri yang presisi-transformatif. 

"Empat pilar ini diwujudkan dalam 12 agenda strategis, 12 sasaran strategis, 25 strategi pencapaian, dan 50 aksi strategis. Fokus utama dari 50 aksi ini adalah menjawab 130 masalah yang ada dan memperkuat kontribusi Polri dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045," tandas Ismail Hasani.

Riset Setara Institute ini dilakukan dengan metode campuran kuantitatif dan kualitatif melibatkan 167 ahli dari 50 kota/kabupaten di Indonesia, diskusi kelompok terarah (FGD) bersama akademisi dan CSO, serta wawancara mendalam terhadap 11 narasumber ahli.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya