Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Tunduk Aturan Mahkamah Agung, X Diizinkan Kembali Beroperasi di Brasil

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Brasil akhirnya mengizinkan platform media sosial milik Elon Musk, X, untuk melanjutkan layanan di negara itu pada Selasa, 8 Oktober 2024, waktu setempat.

Dalam putusannya, Hakim Agung Alexandre de Moraes, yang telah terlibat perseteruan selama berbulan-bulan dengan Musk, mengatakan bahwa X telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mulai beroperasi lagi di negara tersebut.

Musk, yang mengecam perintah pemblokiran sebagai penyensoran dan menyebut Moraes sebagai "diktator," mulai berbalik arah dalam beberapa minggu terakhir. Salah satunya dengan memblokir akun-akun yang ditandai oleh pengadilan, menghubungi perwakilan lokal, dan membayar denda yang tertunda.


Moraes, dalam putusannya pada Selasa, memutuskan bahwa regulator telekomunikasi Brasil, Anatel, harus bekerja keras agar X dapat kembali online dalam waktu 24 jam. 

Melalui akun Urusan Globalnya, X mengatakan bahwa pihaknya bangga dapat kembali ke Brasil.

"Kami akan terus membela kebebasan berbicara, dalam batasan hukum di negara kami beroperasi," katanya, seperti dimuat Reuters.

Menteri Komunikasi Brasil mengatakan pada hari Selasa bahwa keputusan X untuk membayar denda dan mematuhi perintah pengadilan merupakan kemenangan bagi negara.

"Kami menunjukkan kepada dunia bahwa hukum di sini harus dihormati, oleh siapa pun orangnya," kata Juscelino Filho dalam sebuah pernyataan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya