Berita

Bakamla RI menyerahkan berkas perkara Kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22/Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla Amankan Kapal Bermuatan Nikel Tanpa Dokumen Lengkap

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 07:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bakamla RI menangkap kapal berbendera Indonesia TB. Sinar Putra 23/TK yang membawa muatan 11.013 metrik ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara, Sulawesi Tenggara pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Kapal tersebut ditangkap saat KN Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto sedang melaksanakan Patroli.

Selanjutnya berkas perkara Kapal TB. Sinar Putra 23/TK diserahkan kepada penyidik Lanal Kendari.


Proses penyerahan dilakukan kepada Pasops Lanal Kendari, Mayor Laut (P) Yalesseto Waluyanto, Kendari Sulawesi Tenggara pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Adapun kronologis penangkapan saat KN Gajah Laut-404 sedang melaksanakan Patroli "YUDHISTIRA-C/24". Kapal diamankan karena diduga melakukan pelanggaran hukum di bidang pelayaran. 

Saat dilakukan pemeriksaan awal, ternyata kapal tersebut beroperasi tanpa dokumen lengkap.

Inilah yang menjadi dasar tindakan penegakan hukum oleh Bakamla RI.

Kapal diserahkan kepada Pasops Lanal Kendari, Mayor Laut (P) Yalesseto Waluyanto, untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. 

Penyidikan sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Nomor: BA-12/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/X/2024.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya