Berita

Dok Foto/Net

Nusantara

Pemerintah Harus Lindungi Nelayan Kecil Agar Tak Masuk Perairan Tetangga

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masuknya nelayan Indonesia ke wilayah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, bukan terjadi sekali dua kali. Hal tersebut menjadikan kerugian tersendiri bagi nelayan, terutama bagi nelayan kecil yang pendapatannya bergantung kepada aktivitas usaha harian sebagai nelayan. 

Menurut Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna, pemerintah harus merespons segera dengan melakukan beberapa upaya pencegahan.

“Ketika nelayan kecil ditangkap oleh pihak keamanan laut negara tetangga, karena disinyalir memasuki wilayah perairan negara tersebut, maka mulai hari itu nelayan kecil telah kehilangan pendapatanya. Padahal belum tentu modal ia melaut itu modal sendiri, bisa saja bersumber dari utang,” ujar Hendra dalam keterangannya kepada RMOL, Rabu, 9 Oktober 2024.


Lanjut Hendra, selama nelayan kecil dalam proses hukum, selama itu pula ia tidak bisa memberikan nafkah kepada keluarganya. Mungkin inilah salah satu yang menjadikan masyarakat pesisir yang mana sebagian besarnya adalah seorang nelayan, terus menerus berada dalam kemiskinan. Sekaligus menurunkan minat pemuda pesisir menjadi seorang nelayan menurun.

“Kami berharap pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk melindungi nelayan kecil yang berada di wilayah terdepan Indonesia, yang berusaha di perairan perbatasan. Bentuknya misal memberikan tanda batas negara, karena dilaut bisa dengan membangun rumpon yang dikelola bersama kelompok koperasi nelayan,” jelasnya.

Hendra menilai fungsi rumpon selain berfungsi sebagai petunjuk batas negara juga bisa menjadi area tangkap nelayan kecil terutama yang menggunakan pancing. 

“Mungkin ini sedikit upaya dari banyak sebab nelayan kita masuk ke wilayah negara tetangga, kita ketahui bersama bahwa nelayan kita masuk ke wilayah tetangga diantaranya karena nelayan tidak mengetahui batas negara, kapal mengalami kerusakan sehingga hanyut, serta adanya bencana seperti badai yang menjadikan nelayan harus menepi ke daratan,” tutur dia. 

Selain itu, Hendra juga berharap pemerintah tegas dalam menjaga kesehatan laut, dengan harapan sumber daya kelautan perikanan kembali pulih. 

“Sehingga memudahkan nelayan kecil dalam berusaha atau mendapatkan ikan tangkapan. Maka dengannya, minat pemuda pesisir menjadi seorang nelayan akan kembali meningkat,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya