Berita

Dr. Shah Nawaz Kunbhar/The Dawn

Dunia

Pemerintah Sindh Diminta Tegas Hadapi Ekstremisme dalam Kasus Dr. Kunbhar

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 05:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Umerkot, sebuah distrik di Divisi Mirpur Khas,  Provinsi Sindh, Pakistan, sedang dihebohkan oleh kasus kematian Dr. Shah Nawaz Kunbhar yang tragis. Pertengahan September lalu dia ditangkap polisi setempat atas tuduhan melakukan penistaan agama di akun media sosial miliknya. Dr. Kunbhar mengatakan bahwa akun media sosialnya diretas dan unggahan penistaan itu dilakukan oleh pihak lain.

Namun ia tetap ditangkap polisi pada Rabu, 18 Septembr 2024, untuk menghindarkan kemarahan yang lebih besar dari kelompok masyarakat yang memprotesnya. Sehari setelah ditangkap, Dr. Kunbhar dinyatakan tewas dalam baku tembak dengan aparat polisi. 

Dalam proses pemakaman, kelompok masyarakat yang marah atas unggahan di akun media sosial Dr. Kunbhar merebut  jenazahnya dari pihak keluarga dan membakar jenazah itu. 


Kini berbagai kelompok masyarakat mengecam kasus yang terjadi pada Dr. Kunbhar. Mereka percaya bahwa Dr. Kunbhar adalah korban dari tuduhan palsu dan keliru, dan menilai pemerintah tidak dapat berbuat banyak untuk mengendalikan ekstremisme kelompok fundamentalis di Sindh. 

Dukungan terakhir terhadap kasus Dr. Kunbhar disampaikan Forum Aksi Perempuan (WAF). Dalam pernyataan yang dirilis akhir pekan lalu, WAF menuntut penerapan segera Pasal 144 di Umerkot untuk menghadapi kelompok ekstremis yang terus-menerus menyampaikan ujaran kebencian terhadap kaum minoritas dan mengancam jurnalis dan aktivis masyarakat sipil yang menolak pembunuhan di luar hukum yang dialami Dr.  Kunbhar.

WAF meyakini bahwa Dr. Kunbhar dituduh melakukan penistaan ??agama secara keliru, dan mengutuk penangkapannya.

Forum tersebut menggarisbawahi laporan informasi pertama (FIR) yang disampaikan pihak keluarga yang mengecam pembunuhan Dr. Kunbhar. Mereka menuntut tindakan terhadap semua tersangka yang bertanggung jawab atas pembunuhan Kunbhar di dalam tahanan.

Forum tersebut juga menuntut tindakan yang tepat terhadap seorang ulama yang menjanjikan hadiah untuk kepala Dr. Kunbhar, serta semua yang terlibat dalam pembakaran jenazah dokter tersebut sebelum dimakamkan.

Setelah pemakaman Dr. Kunbhar, tidak sedikit tokoh dan aktivis dari berbagai organisasi progresif dan hak asasi manusia yang berbasis di Sindh mengunjungi desa tempat tinggal keluarga yang ditinggalkan untuk mengungkapkan solidaritas mereka.

Kehadiran pihak yang bersimpati ini disambut dengan berbagai ancaman, dari ancaman kekerasan sampai ancaman pembunuhan. Pihak keluarga Dr. Kunbhar juga tidak luput dari ancaman serupa.

“Dalam lingkungan yang tidak stabil seperti itu, mengizinkan berkumpulnya para ekstremis dapat semakin membahayakan masyarakat lokal, khususnya kaum minoritas,”  tulis WAF dalam keterangannya seperti dikutip dari The Dawn.

Untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut, pemerintah Sindh harus segera memberlakukan Pasal 144 di Umerkot dan Mirpurkhas; memastikan penangkapan semua orang yang disebutkan dalam FIR pembunuhan Dr. Kunbhar. 

Mereka juga mendesak pemerintah membentuk komisi peradilan yang terdiri dari hakim pengadilan tinggi untuk seluruh episode tersebut, dan memastikan keamanan anggota keluarga Dr. Kunbhar, pekerja hak asasi manusia, dan jurnalis.

Pemerintah juga  diminta mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang membuat ujaran kebencian dan memamerkan senjata canggih di demonstrasi ekstremis di Umerkot.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya