Berita

Prof Ridha Darmajaya saat membuat laporan di Kantor Bawaslu Medan/Ist

Politik

PILKADA MEDAN 2024

Penghilangan Gelar Profesor Ridha Bukan Pelanggaran

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bawaslu Kota Medan tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Medan terkait penghilangan gelar profesor pada Prof Ridha Darmajaya yang merupakan salah satu calon wali kota di Pilkada Medan 2024.

“Kami tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi,” kata Ketua Bawaslu Medan, David Reynold, Selasa, 8 Oktober 2024.

David mengatakan, mereka sudah melakukan pemeriksaan atas laporan pelanggaran administrasi yang diajukan oleh kubu Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani. Dalam pemeriksaan ini, Bawaslu Medan melakukan berbagai kajian baik dari laporan pelapor maupun pemeriksaan-pemeriksaan dokumen.


“Jadi intinya dia melaporkan dugaan pelanggaran administrasi administrasi terkait profesor tidak dimunculkan pada namanya. Setelah kami periksa, tidak ada pelanggaran administrasi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, keputusan untuk menyatakan tidak adanya pelanggaran administrasi tersebut merupakan keputusan Bawaslu setelah melakukan pleno yang diwarnai perdebatan.

“Penguatannya, profesor itu bukan gelar akademik tapi jabatan akademik. Dari situ kami mengatakan itu bukan pelanggaran administratif,” demikian David Reynold.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya