Berita

Prof Ridha Darmajaya saat membuat laporan di Kantor Bawaslu Medan/Ist

Politik

PILKADA MEDAN 2024

Penghilangan Gelar Profesor Ridha Bukan Pelanggaran

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bawaslu Kota Medan tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Medan terkait penghilangan gelar profesor pada Prof Ridha Darmajaya yang merupakan salah satu calon wali kota di Pilkada Medan 2024.

“Kami tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi,” kata Ketua Bawaslu Medan, David Reynold, Selasa, 8 Oktober 2024.

David mengatakan, mereka sudah melakukan pemeriksaan atas laporan pelanggaran administrasi yang diajukan oleh kubu Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani. Dalam pemeriksaan ini, Bawaslu Medan melakukan berbagai kajian baik dari laporan pelapor maupun pemeriksaan-pemeriksaan dokumen.


“Jadi intinya dia melaporkan dugaan pelanggaran administrasi administrasi terkait profesor tidak dimunculkan pada namanya. Setelah kami periksa, tidak ada pelanggaran administrasi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, keputusan untuk menyatakan tidak adanya pelanggaran administrasi tersebut merupakan keputusan Bawaslu setelah melakukan pleno yang diwarnai perdebatan.

“Penguatannya, profesor itu bukan gelar akademik tapi jabatan akademik. Dari situ kami mengatakan itu bukan pelanggaran administratif,” demikian David Reynold.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya