Berita

Dua tersangka pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur Kota Tangerang/RMOL

Presisi

Ini Tampang Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Tangerang

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua tersangka kasus pencabulan sejumlah anak laki-laki di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur Kota Tangerang ditampilkan Polres Metro Tangerang Kota kepada publik, Selasa, 8 Oktober 2024.

Menggunakan kaos tahanan, dua tersangka bernama Sudirman (49) dan Yusuf (30) ini terlihat hanya menundukkan kepala. Sementara satu pelaku lain bernama Yandi Supriyadi (28) masih buron.

"Dari 3 orang yang kami panggil, hanya 2 orang datang dan kami tangkap," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.


Dari hasil penyidikan, ada 7 anak asuh panti asuhan tersebut menjadi korban. Mereka adalah DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), M (30), J (19), dan AK (20).

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan modus merayu korban dengan diberikan uang.

"Motif pelaku melakukan penyimpangan karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," lanjut Kombes Zain.

Kini, para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 76E Jo Pasal 82 UU 17 / 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU 23/ 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya