Berita

Dua tersangka pencabulan di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur Kota Tangerang/RMOL

Presisi

Ini Tampang Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Tangerang

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua tersangka kasus pencabulan sejumlah anak laki-laki di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur Kota Tangerang ditampilkan Polres Metro Tangerang Kota kepada publik, Selasa, 8 Oktober 2024.

Menggunakan kaos tahanan, dua tersangka bernama Sudirman (49) dan Yusuf (30) ini terlihat hanya menundukkan kepala. Sementara satu pelaku lain bernama Yandi Supriyadi (28) masih buron.

"Dari 3 orang yang kami panggil, hanya 2 orang datang dan kami tangkap," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.


Dari hasil penyidikan, ada 7 anak asuh panti asuhan tersebut menjadi korban. Mereka adalah DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), M (30), J (19), dan AK (20).

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan modus merayu korban dengan diberikan uang.

"Motif pelaku melakukan penyimpangan karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," lanjut Kombes Zain.

Kini, para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 76E Jo Pasal 82 UU 17 / 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU 23/ 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya