Berita

Potret kabut asap menyelimuti Bangkok pada hari Selasa, 8 Oktober 2024/Net

Dunia

Kabut Berbahaya Selimuti Bangkok

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Beberapa wilayah di Bangkok dan provinsi-provinsi di sekitarnya diselimuti kabut asap pada tingkat berbahaya. 

Mengutip laporan Bangkok Post pada Selasa, 8 Oktober 2024, kabut tersebut disebabkan oleh polusi yang terperangkap di udara dan tidak bisa bergerak.

Departemen Pengendalian Polusi melaporkan  kadar partikel berdiameter 2,5 mikron dan kurang (PM2.5) melampaui ambang batas aman yaitu 35 mikrogram per meter kubik udara selama 24 jam di beberapa bagian ibu kota dan provinsi-provinsi terdekat termasuk Nakhon Pathom, Nonthaburi, Samut Prakan, dan Samut Sakhon hingga pukul 11 ??pagi.


Di Bangkok, kadar PM2.5 yang tidak aman berkisar antara 37 hingga 48,8µg/m3 di distrik-distrik seperti Bang Bon, Bang Kholaem, Bang Khunthian, Bang Na, Bang Phlad, Bang Rak, Bangkok Noi, Bangkok Yai, Bung Khum, Chatuchak, Chom Thong, Khlong San, Laksi, Nong Khaem, Pathumwan, Phasicharoen, Pomprap Sattrupai, Rat Burana, Samphanthawong, Sathon, Thon Buri, Thawi Watthana, Thung Khru, dan Wang Thong Lang.

"Angka tertinggi tercatat 48,8µg/m3 di Sathon," ungkap laporan tersebut. 

Di provinsi-provinsi di sekitar Bangkok, kadar PM2.5 yang tidak sehat tercatat di distrik Krathumbaen dan Muang di Samut Sakhon (38,3-53,4µg/m3), distrik Muang dan Phra Pradaeng di Samut Prakan (37,9-46µg/m3), distrik Pak Kret di Nonthaburi (45,9µg/m3), dan distrik Muang di Nakhon Pathom (46,1µg/m3).

Puncak nasional tercatat di distrik Muang di Kanchanaburi, pada 58,8µg/m3, sedangkan kadar terendah adalah 3,2µg/m3 di distrik Muang di Phangnga.

Departemen Meteorologi memperkirakan kabut asap akan terus berlanjut di Bangkok Raya hingga 16 Oktober.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya