Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Dok. RMOL

Bisnis

Bahlil: Penyalahgunaan Subsidi Harus Dihentikan

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyaluran BBM subsidi harus sesuai dengan ketentuan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan yang merugikan negara.

Hal itu ditekankan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di sela acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024 di Jakarta, Senin malam, 7 Oktober 2024.

Ia juga mengingatkan agar praktik-praktik yang tidak sesuai, seperti penjualan BBM subsidi ke industri dengan selisih harga yang terlalu tinggi, tidak ada lagi.


Bahlil lalu menekankan bahwa penyalahgunaan subsidi harus dihentikan karena subsidi negara sangat besar, mencapai ratusan triliun rupiah.

"Saya minta setop sudah, karena subsidi negara terbesar, subsidi kita terlalu besar," katanya. 

Menteri ESDM menambahkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat harga minyak dunia yang saat ini sedang tak menentu akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

"Saya mohon untuk mulai hati-hati, mulai hati-hati, karena subsidi kita ini gede, apalagi harga minyak dunia sekarang mulai ada mengkhawatirkan akibat perang yang ada di Timur Tengah," jelasnya. 

Mengenai rencana pembatasan BBM subsidi, Bahlil pada pekan lalu menekan kembali bahwa pemerintah tak akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pengguna yang berhak mengisi BBM bersubsidi karena masih mengkaji cara yang tepat untuk menerapkan kebijakan BBM Subsidi agar tepat sasaran.

Ia hanya mengingatkan bahwa  orang kaya idealnya tak berhak membeli BBM bersubsidi.

"Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu, janganlah kita ambil hak-hak saudara kita," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menargetkan pelaksanaan pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya