Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Dok. RMOL

Bisnis

Bahlil: Penyalahgunaan Subsidi Harus Dihentikan

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyaluran BBM subsidi harus sesuai dengan ketentuan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan yang merugikan negara.

Hal itu ditekankan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di sela acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024 di Jakarta, Senin malam, 7 Oktober 2024.

Ia juga mengingatkan agar praktik-praktik yang tidak sesuai, seperti penjualan BBM subsidi ke industri dengan selisih harga yang terlalu tinggi, tidak ada lagi.


Bahlil lalu menekankan bahwa penyalahgunaan subsidi harus dihentikan karena subsidi negara sangat besar, mencapai ratusan triliun rupiah.

"Saya minta setop sudah, karena subsidi negara terbesar, subsidi kita terlalu besar," katanya. 

Menteri ESDM menambahkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat harga minyak dunia yang saat ini sedang tak menentu akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

"Saya mohon untuk mulai hati-hati, mulai hati-hati, karena subsidi kita ini gede, apalagi harga minyak dunia sekarang mulai ada mengkhawatirkan akibat perang yang ada di Timur Tengah," jelasnya. 

Mengenai rencana pembatasan BBM subsidi, Bahlil pada pekan lalu menekan kembali bahwa pemerintah tak akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pengguna yang berhak mengisi BBM bersubsidi karena masih mengkaji cara yang tepat untuk menerapkan kebijakan BBM Subsidi agar tepat sasaran.

Ia hanya mengingatkan bahwa  orang kaya idealnya tak berhak membeli BBM bersubsidi.

"Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu, janganlah kita ambil hak-hak saudara kita," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menargetkan pelaksanaan pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya