Berita

Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal/Ist

Hukum

70 Hakim PN Surabaya Mulai Lakukan Aksi Mogok

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 03:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 70 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan aksi mogok sidang mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan para hakim se-Indonesia menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan.

Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal mengatakan, sekitar 50 hingga 70 hakim menunda persidangan, sebagaimana di pengumuman atau anjuran yang disampaikan dari gerakan solidaritas hakim tersebut.


"PN Surabaya khususnya hakim-hakim disini pada dasarnya mendukung gerakan (mogok sidang untuk menuntut kesejahteraan) tersebut," kata Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin, 7 Oktober 2024.

Alex menjelaskan, pihaknya mendukung gerakan tersebut. Kata dia, ada tiga pilihan bagi hakim yang mogok. Pertama ialah cuti, kedua mengosongkan jadwal sidang, sedangkan ketiga adalah menunda sidang.

Meski demikian, beberapa hakim tetap menggelar sidang terbatas, yakni sidang yang masa tahanannya hendak habis, sidang yang tak bisa ditunda. Begitu juga pelayanan masyarakat tetap dilakukan.

"Hampir rata-rata ikut (aksi mogok sidang) semua. Tapi sidang-sidang terbatas, masa tahanan habis dan yang tidak bisa ditunda kami laksanakan," tegasnya.

Alex belum bisa memastikan berapa lama para hakim akan melakukan aksi mogok sidang. Karena itu, kata dia, PN Surabaya menyampaikan permintaan maaf bila sejumlah persidangan jadi tertunda sementara.

"Mohon maaf, karena sikap kami yang mendukung gerakan solidaritas para hakim seluruh Indonesia, banyak sidang yang mengalami penundaan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya