Berita

Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal/Ist

Hukum

70 Hakim PN Surabaya Mulai Lakukan Aksi Mogok

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 03:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 70 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan aksi mogok sidang mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan para hakim se-Indonesia menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan.

Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal mengatakan, sekitar 50 hingga 70 hakim menunda persidangan, sebagaimana di pengumuman atau anjuran yang disampaikan dari gerakan solidaritas hakim tersebut.


"PN Surabaya khususnya hakim-hakim disini pada dasarnya mendukung gerakan (mogok sidang untuk menuntut kesejahteraan) tersebut," kata Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin, 7 Oktober 2024.

Alex menjelaskan, pihaknya mendukung gerakan tersebut. Kata dia, ada tiga pilihan bagi hakim yang mogok. Pertama ialah cuti, kedua mengosongkan jadwal sidang, sedangkan ketiga adalah menunda sidang.

Meski demikian, beberapa hakim tetap menggelar sidang terbatas, yakni sidang yang masa tahanannya hendak habis, sidang yang tak bisa ditunda. Begitu juga pelayanan masyarakat tetap dilakukan.

"Hampir rata-rata ikut (aksi mogok sidang) semua. Tapi sidang-sidang terbatas, masa tahanan habis dan yang tidak bisa ditunda kami laksanakan," tegasnya.

Alex belum bisa memastikan berapa lama para hakim akan melakukan aksi mogok sidang. Karena itu, kata dia, PN Surabaya menyampaikan permintaan maaf bila sejumlah persidangan jadi tertunda sementara.

"Mohon maaf, karena sikap kami yang mendukung gerakan solidaritas para hakim seluruh Indonesia, banyak sidang yang mengalami penundaan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya