Berita

Wakil Ketua MA Non-Yudisial, Suharto di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024/RMOL

Hukum

MA Ogah Berspekulasi soal Polemik Kesejahteraan Hakim

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 00:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesejahteraan hakim yang bertugas pada pengadilan-pengadilan di daerah, ternyata tak diperhatikan pemerintah selama 12 tahun. 

Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yang menaungi para hakim ogah berspekulasi mengenai sebabnya. 

Wakil Ketua MA Non-Yudisial, Suharto menjelaskan, pihaknya telah memperjuangkan aspirasi para hakim secara bertahap, dan mendapatkan titik terang pada 2021. 


"Ini prosesnya panjang. Saya cerita tadi, sebetulnya ada dua (putusan) Hum. Hum pertama nomor 25, Hum kedua nomor 23. Nah Mahkamah Agung jalan yang 25 dulu," ujar Suharto usai menemui perwakilan hakim dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024. 

Dia menjelaskan, setelah keluar putusan Hum nomor 25 itu, MA terus mendorong ke pemerintah agar kenaikan gaji dan tunjangan bisa disesuaikan serta direalisasikan pemerintah. 

"By proses lagi 2023, Mahkamah Agung mengulangi lagi, bersurat, follow up-nya sampai sekarang," jelasnya. 

Namun, dia enggan berspekulasi soal kenaikan gaji dan tunjangan para hakim tak kunjung terealisasi karena anggaran negara hanya diberikan kepada aparat penegak hukum lainnya. 

"Itu bukan wilayah kami. Kami ini kan bukan penentu anggaran, politik anggaran itu bukan. Kami ini lembaga yudikatif yang mempunyai kekuasaan kehakiman," ucap Suharto.

"Sementara ini, Mahkamah Agung penentuan anggarannya itu ditentukan oleh APBN. Nah APBN itu kan hak budgeter ada pada lembaga lain," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya