Berita

Wakil Ketua MA Non-Yudisial, Suharto di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024/RMOL

Hukum

MA Ogah Berspekulasi soal Polemik Kesejahteraan Hakim

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 00:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesejahteraan hakim yang bertugas pada pengadilan-pengadilan di daerah, ternyata tak diperhatikan pemerintah selama 12 tahun. 

Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yang menaungi para hakim ogah berspekulasi mengenai sebabnya. 

Wakil Ketua MA Non-Yudisial, Suharto menjelaskan, pihaknya telah memperjuangkan aspirasi para hakim secara bertahap, dan mendapatkan titik terang pada 2021. 

"Ini prosesnya panjang. Saya cerita tadi, sebetulnya ada dua (putusan) Hum. Hum pertama nomor 25, Hum kedua nomor 23. Nah Mahkamah Agung jalan yang 25 dulu," ujar Suharto usai menemui perwakilan hakim dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024. 

Dia menjelaskan, setelah keluar putusan Hum nomor 25 itu, MA terus mendorong ke pemerintah agar kenaikan gaji dan tunjangan bisa disesuaikan serta direalisasikan pemerintah. 

"By proses lagi 2023, Mahkamah Agung mengulangi lagi, bersurat, follow up-nya sampai sekarang," jelasnya. 

Namun, dia enggan berspekulasi soal kenaikan gaji dan tunjangan para hakim tak kunjung terealisasi karena anggaran negara hanya diberikan kepada aparat penegak hukum lainnya. 

"Itu bukan wilayah kami. Kami ini kan bukan penentu anggaran, politik anggaran itu bukan. Kami ini lembaga yudikatif yang mempunyai kekuasaan kehakiman," ucap Suharto.

"Sementara ini, Mahkamah Agung penentuan anggarannya itu ditentukan oleh APBN. Nah APBN itu kan hak budgeter ada pada lembaga lain," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya