Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat sesi wawancara dengan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (7/10)./RMOL

Presisi

Ayah Jual Anak Kandung di Tangerang, Uangnya Untuk Main Judi

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 20:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang ayah berinisial RA (36) dalam kasus perdagangan orang. Dalam kasus ini RA ditangkap karena menjual bayi kandungnya yang masih berusia 11 bulan senilai Rp 15 juta kepada orang lain.
A
“Hasil penjualannya digunakan untuk membeli dua buah handphone, untuk keperluan sehari-hari, dan juga untuk bermain judi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 7 Oktober 2024.

Kombes Ade menambahkan, RA menjual anak kandung itu kepada pasangan suami istri (pasutri) berinisial HK dan MO yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.


“HK dan MO juga sudah ditangkap, mereka suami istri,” ucap Ade.

Kini ketiga tersangka masih menjalani penahana ndi Polres Metro Tangerang.

Mereka bakal dijerat dengan Pasal 76F dan atau Pasal 1 UU 21 / 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 8 UU 35 / 2014 tentang perubahan UU 23 / 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya