Berita

Sekjen DPR RI Indra Iskandar/RMOL.

Politik

DPR Serahkan Ratusan Rumah Jabatan ke Kemenkeu

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, akan dikosongkan dan diserahkan kepada Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk selanjutnya dijadikan aset negara. 

Hal itu disampaikan Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyusul adanya kebijakan tunjangan bulanan untuk RJA DPR RI periode 2024-2029. 

"Iya, jadi di dalam aset yang ada di rumah-rumah jabatan ini, ini adalah blok A, B, C, D, E. Di sebelah rel kereta dan sebelah sungai Ciliwung itu ada blok F," kata kata Indra saat jumpa pers di Komplek RJA DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (7/10).


Indra mengatakan, di sisi Sungai Ciliwung tercatat ada 516 unit RJA, sementara di samping rel kereta api sebanyak 80 unit. 

"Semua itu nanti harus kita lakukan dulu identifikasi aset-aset. Di dalamnya ini ada aset-aset yang itu milik negara, dalam hal ini pengelola barang, Kementerian Keuangan," kata Indra.

Namun demikian, kata Indra, untuk aset-aset yang sifatnya milik DPR di kawasan RJA tersebut hingga saat ini masih diinventarisir. 

"Ada juga aset-aset yang itu punya DPR. Kita harus lihat setiap rumah harus kita data, harus dibuat berita acara. Untuk mendata rumah sebanyak 560 lebih rumah tentu butuh waktu," kata Indra. 

"Kami sudah membentuk tim, tapi nanti memang harus dicatatkan dulu semua yang ada di dalam rumah apa saja. Setelah itu barulah kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahasnya," sambungnya. 

Indra menjelaskan bahwa pengelola aset negara itu adalah Kementerian Keuangan, sementara DPR adalah pengguna aset. 

Sebagai pengguna aset, DPR akan menyerahkan ratusan RJA kepada Kementerian Keuangan. Sehingga, mengenai pemanfaatannya seperti apa diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan. 

"Jadi kami nunggu setelah nanti mereka sudah mengosongkan, kami baru masuk tim kami untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada, setelah itu kami baru mengundang Kementerian Keuangan untuk membahas itu," demikian Indra.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya