Berita

Sekjen DPR RI Indra Iskandar/RMOL.

Politik

DPR Serahkan Ratusan Rumah Jabatan ke Kemenkeu

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, akan dikosongkan dan diserahkan kepada Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk selanjutnya dijadikan aset negara. 

Hal itu disampaikan Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyusul adanya kebijakan tunjangan bulanan untuk RJA DPR RI periode 2024-2029. 

"Iya, jadi di dalam aset yang ada di rumah-rumah jabatan ini, ini adalah blok A, B, C, D, E. Di sebelah rel kereta dan sebelah sungai Ciliwung itu ada blok F," kata kata Indra saat jumpa pers di Komplek RJA DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (7/10).


Indra mengatakan, di sisi Sungai Ciliwung tercatat ada 516 unit RJA, sementara di samping rel kereta api sebanyak 80 unit. 

"Semua itu nanti harus kita lakukan dulu identifikasi aset-aset. Di dalamnya ini ada aset-aset yang itu milik negara, dalam hal ini pengelola barang, Kementerian Keuangan," kata Indra.

Namun demikian, kata Indra, untuk aset-aset yang sifatnya milik DPR di kawasan RJA tersebut hingga saat ini masih diinventarisir. 

"Ada juga aset-aset yang itu punya DPR. Kita harus lihat setiap rumah harus kita data, harus dibuat berita acara. Untuk mendata rumah sebanyak 560 lebih rumah tentu butuh waktu," kata Indra. 

"Kami sudah membentuk tim, tapi nanti memang harus dicatatkan dulu semua yang ada di dalam rumah apa saja. Setelah itu barulah kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahasnya," sambungnya. 

Indra menjelaskan bahwa pengelola aset negara itu adalah Kementerian Keuangan, sementara DPR adalah pengguna aset. 

Sebagai pengguna aset, DPR akan menyerahkan ratusan RJA kepada Kementerian Keuangan. Sehingga, mengenai pemanfaatannya seperti apa diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan. 

"Jadi kami nunggu setelah nanti mereka sudah mengosongkan, kami baru masuk tim kami untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada, setelah itu kami baru mengundang Kementerian Keuangan untuk membahas itu," demikian Indra.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya