Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, OTT di Kalsel berkaitan dengan PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Biasa perkara PBJ," kata Alex kepada wartawan, Senin (7/10).
Menurut Alex, hingga saat ini belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ, termasuk perkara yang saat ini sedang diusut di Kalsel. Akan tetapi, Alex belum membeberkan terkait proyek apa yang tengah diusut.
"Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," tutur Alex.
Sebelumnya, Alex menyebut bahwa pihaknya berhasil mengamankan salah satu orang yang diduga orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
"Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," terang Alex.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak 1 orang sudah diamankan dan sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sedangkan 5 orang lainnya, dijadwalkan akan dibawa ke Jakarta pada hari ini. Mereka adalah AS, Y, SW, AF, dan A. Namun demikian, belum diketahui identitas lengkap para pihak yang sudah diamankan tersebut.