Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Berakhir 2024, Insentif Kendaraan Listrik Bakal Dilanjutkan Prabowo?

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program insentif terhadap industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan selesai pada akhir 2024.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, pemerintah sudah mulai membahas rencana perpanjangan insentif untuk kendaraan listrik. Namun, diperpanjang atau tidaknya, bakal diputuskan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut Putu, selain pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), sebenarnya masih banyak skema-skema lain yang dapat diterapkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.


"Sudah dibahas mulai jadi wacana-wacana untuk bagaimana terus mendorong industri kendaraan listrik itu tumbuh dan masyarakat menggunakan. Itu memang kalau sekarang pesepeda motor (listrik) diberikan bantuan pembelian, ya mungkin nanti skema-skemanya ini sedang dicari," katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

"Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk negara agar tetap terjadi migrasi. Ini migrasi yang akan dilakukan. Migrasi dari internal combustion engine atau kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik," jelasnya. 

Saat ini, terdapat berbagai insentif terkait kendaraan listrik berbasis baterai yang diberikan pemerintah, mencakup bus, roda empat atau mobil, dan roda dua atau motor. 

Pada kendaraan mobil dan bus listrik, diberikan insentif pemotongan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 persen. Insentif ini hanya untuk mobil dan bus dengan TKDN di atas 40 persen. 

Sementara untuk bus dengan TKDN 20 persen sampai 40 persen diberikan pemotongan PPN 5 persen, sehingga yang harus dibayar hanya sisa 6 persen

Sedangkan pembelian motor listrik, diberikan subsidi Rp 7 juta tiap pembelian, serta untuk konversi motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik diberikan insentif Rp 10 juta per motor.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya