Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Berakhir 2024, Insentif Kendaraan Listrik Bakal Dilanjutkan Prabowo?

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program insentif terhadap industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan selesai pada akhir 2024.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, pemerintah sudah mulai membahas rencana perpanjangan insentif untuk kendaraan listrik. Namun, diperpanjang atau tidaknya, bakal diputuskan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut Putu, selain pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), sebenarnya masih banyak skema-skema lain yang dapat diterapkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.


"Sudah dibahas mulai jadi wacana-wacana untuk bagaimana terus mendorong industri kendaraan listrik itu tumbuh dan masyarakat menggunakan. Itu memang kalau sekarang pesepeda motor (listrik) diberikan bantuan pembelian, ya mungkin nanti skema-skemanya ini sedang dicari," katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

"Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk negara agar tetap terjadi migrasi. Ini migrasi yang akan dilakukan. Migrasi dari internal combustion engine atau kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik," jelasnya. 

Saat ini, terdapat berbagai insentif terkait kendaraan listrik berbasis baterai yang diberikan pemerintah, mencakup bus, roda empat atau mobil, dan roda dua atau motor. 

Pada kendaraan mobil dan bus listrik, diberikan insentif pemotongan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1 persen. Insentif ini hanya untuk mobil dan bus dengan TKDN di atas 40 persen. 

Sementara untuk bus dengan TKDN 20 persen sampai 40 persen diberikan pemotongan PPN 5 persen, sehingga yang harus dibayar hanya sisa 6 persen

Sedangkan pembelian motor listrik, diberikan subsidi Rp 7 juta tiap pembelian, serta untuk konversi motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik diberikan insentif Rp 10 juta per motor.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya