Berita

Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan/Ist

Politik

Anies Kini Bergelar "Pengacara"

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah gagal kembali mencalonkan diri sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta, Anies Baswedan tetap aktif berkegiatan. Bahkan Anies kini menyandang gelar "pengacara" alias pengangguran banyak acara. 

Guyonan ini diungkap sendiri oleh Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu melalui akun X resminya, Minggu (6/10).

"Persiapan dulu sebelum concert date malam nanti. Harap maklum, pengacara," kata Anies Baswedan.


Meskipun tidak lagi menjabat sebagai pejabat publik, Anies justru makin sering terlihat mengisi seminar, menghadiri pameran, dan menonton konser. 

Kehadirannya di berbagai acara tersebut masih menarik perhatian publik dan mendapat sambutan hangat dari para pendukungnya. 

Bagi banyak orang, Anies tetap menjadi sosok yang menginspirasi meskipun tidak lagi berada di panggung politik.

"Kegiatan orang nganggur kalo gak tidur ya dengerin musik. Sesekali bikin kontenlah nyari peruntungan siapa tau fyp dan viral, lumayan buat tambah-tambah. Tertarik gak pak?" tulis komentar Warganet @MasMmull.

"Mohon maaf saya nganggurnya ngasih makan jerapah," timpal mantan Capres Koalisi Perubahan itu.

Pendukung Anies terlihat menghargai kiprahnya yang tetap aktif dalam berbagai kegiatan, menjadikannya sebagai tokoh yang masih berpengaruh dan dinantikan langkah-langkah berikutnya. 

Anies seolah membuktikan bahwa kontribusi pada masyarakat tidak harus melalui jabatan resmi, namun bisa tetap dilakukan dalam berbagai cara.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya