Berita

Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan/Ist

Politik

Anies Kini Bergelar "Pengacara"

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah gagal kembali mencalonkan diri sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta, Anies Baswedan tetap aktif berkegiatan. Bahkan Anies kini menyandang gelar "pengacara" alias pengangguran banyak acara. 

Guyonan ini diungkap sendiri oleh Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu melalui akun X resminya, Minggu (6/10).

"Persiapan dulu sebelum concert date malam nanti. Harap maklum, pengacara," kata Anies Baswedan.


Meskipun tidak lagi menjabat sebagai pejabat publik, Anies justru makin sering terlihat mengisi seminar, menghadiri pameran, dan menonton konser. 

Kehadirannya di berbagai acara tersebut masih menarik perhatian publik dan mendapat sambutan hangat dari para pendukungnya. 

Bagi banyak orang, Anies tetap menjadi sosok yang menginspirasi meskipun tidak lagi berada di panggung politik.

"Kegiatan orang nganggur kalo gak tidur ya dengerin musik. Sesekali bikin kontenlah nyari peruntungan siapa tau fyp dan viral, lumayan buat tambah-tambah. Tertarik gak pak?" tulis komentar Warganet @MasMmull.

"Mohon maaf saya nganggurnya ngasih makan jerapah," timpal mantan Capres Koalisi Perubahan itu.

Pendukung Anies terlihat menghargai kiprahnya yang tetap aktif dalam berbagai kegiatan, menjadikannya sebagai tokoh yang masih berpengaruh dan dinantikan langkah-langkah berikutnya. 

Anies seolah membuktikan bahwa kontribusi pada masyarakat tidak harus melalui jabatan resmi, namun bisa tetap dilakukan dalam berbagai cara.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya