Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korea Selatan Sepakat Tanggung Biaya Keamanan Tentara AS Sebesar Rp17 Triliun

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan baru terkait pembiayaan penempatan pasukan AS di Semenanjung Korea, dengan anggaran mencapai 1,14 miliar Dolar AS (Rp17 triliun) untuk tahun 2026.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari Perjanjian Tindakan Khusus (SMA) lima tahunan yang akan berlaku hingga 2030, di mana biaya tersebut mengalami kenaikan sebesar 8,3 persen dari tahun sebelumnya.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Jumat (4/10), mengumumkan bahwa kesepakatan ini disepakati setelah delapan putaran negosiasi yang berlangsung sejak April 2024. 


Kenaikan biaya ini muncul sebelum berakhirnya kesepakatan sebelumnya pada 2025, serta di tengah spekulasi kembalinya mantan Presiden AS Donald Trump ke Gedung Putih yang sebelumnya pernah mengkritik rendahnya biaya yang dibayar Korea Selatan.

Dalam perjanjian tersebut, Korea Selatan diwajibkan membayar 1,52 triliun Won atau setara 1,14 miliar Dolar AS pada 2026, untuk mendukung sekitar 28.500 personel Pasukan AS Korea (USFK) yang ditempatkan di negara itu sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman nuklir Korea Utara. 

Negosiasi ini dipimpin oleh Lee Tae-woo, kepala negosiator Korea Selatan, dan Linda Specht, negosiator utama dari Amerika Serikat.

Kesepakatan ini juga membawa perubahan besar dalam sistem pembagian biaya, di mana kenaikan tahunan akan didasarkan pada Indeks Harga Konsumen (CPI), menggantikan sistem sebelumnya yang mengacu pada anggaran pertahanan. 

Dengan demikian, kenaikan biaya maksimal akan dibatasi hingga 5 persen per tahun, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari lonjakan tajam di masa depan.

Jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller memuji kesepakatan ini sebagai pencapaian penting yang memperkuat aliansi kedua negara. 

“Kesepakatan ini akan memperkuat pertahanan bersama kita dan memastikan aliansi tetap menjadi poros perdamaian di kawasan Indo-Pasifik,” ujarnya, dikutip Reuters, Sabtu (5/10).

Selanjutnya, perjanjian ini harus melalui proses pengesahan di dalam negeri, termasuk persetujuan dari parlemen Korea Selatan, sebelum dapat diimplementasikan penuh.

Untuk diketahui, perjanjian SMA sendiri telah menjadi bagian dari hubungan bilateral AS-Korea Selatan sejak 1991, di mana Korea Selatan turut menanggung sebagian biaya operasional pasukan AS di negaranya, termasuk untuk dukungan logistik dan pembangunan fasilitas militer.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya