Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korea Selatan Sepakat Tanggung Biaya Keamanan Tentara AS Sebesar Rp17 Triliun

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan baru terkait pembiayaan penempatan pasukan AS di Semenanjung Korea, dengan anggaran mencapai 1,14 miliar Dolar AS (Rp17 triliun) untuk tahun 2026.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari Perjanjian Tindakan Khusus (SMA) lima tahunan yang akan berlaku hingga 2030, di mana biaya tersebut mengalami kenaikan sebesar 8,3 persen dari tahun sebelumnya.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Jumat (4/10), mengumumkan bahwa kesepakatan ini disepakati setelah delapan putaran negosiasi yang berlangsung sejak April 2024. 


Kenaikan biaya ini muncul sebelum berakhirnya kesepakatan sebelumnya pada 2025, serta di tengah spekulasi kembalinya mantan Presiden AS Donald Trump ke Gedung Putih yang sebelumnya pernah mengkritik rendahnya biaya yang dibayar Korea Selatan.

Dalam perjanjian tersebut, Korea Selatan diwajibkan membayar 1,52 triliun Won atau setara 1,14 miliar Dolar AS pada 2026, untuk mendukung sekitar 28.500 personel Pasukan AS Korea (USFK) yang ditempatkan di negara itu sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman nuklir Korea Utara. 

Negosiasi ini dipimpin oleh Lee Tae-woo, kepala negosiator Korea Selatan, dan Linda Specht, negosiator utama dari Amerika Serikat.

Kesepakatan ini juga membawa perubahan besar dalam sistem pembagian biaya, di mana kenaikan tahunan akan didasarkan pada Indeks Harga Konsumen (CPI), menggantikan sistem sebelumnya yang mengacu pada anggaran pertahanan. 

Dengan demikian, kenaikan biaya maksimal akan dibatasi hingga 5 persen per tahun, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari lonjakan tajam di masa depan.

Jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller memuji kesepakatan ini sebagai pencapaian penting yang memperkuat aliansi kedua negara. 

“Kesepakatan ini akan memperkuat pertahanan bersama kita dan memastikan aliansi tetap menjadi poros perdamaian di kawasan Indo-Pasifik,” ujarnya, dikutip Reuters, Sabtu (5/10).

Selanjutnya, perjanjian ini harus melalui proses pengesahan di dalam negeri, termasuk persetujuan dari parlemen Korea Selatan, sebelum dapat diimplementasikan penuh.

Untuk diketahui, perjanjian SMA sendiri telah menjadi bagian dari hubungan bilateral AS-Korea Selatan sejak 1991, di mana Korea Selatan turut menanggung sebagian biaya operasional pasukan AS di negaranya, termasuk untuk dukungan logistik dan pembangunan fasilitas militer.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya