Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korea Selatan Sepakat Tanggung Biaya Keamanan Tentara AS Sebesar Rp17 Triliun

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan baru terkait pembiayaan penempatan pasukan AS di Semenanjung Korea, dengan anggaran mencapai 1,14 miliar Dolar AS (Rp17 triliun) untuk tahun 2026.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari Perjanjian Tindakan Khusus (SMA) lima tahunan yang akan berlaku hingga 2030, di mana biaya tersebut mengalami kenaikan sebesar 8,3 persen dari tahun sebelumnya.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Jumat (4/10), mengumumkan bahwa kesepakatan ini disepakati setelah delapan putaran negosiasi yang berlangsung sejak April 2024. 


Kenaikan biaya ini muncul sebelum berakhirnya kesepakatan sebelumnya pada 2025, serta di tengah spekulasi kembalinya mantan Presiden AS Donald Trump ke Gedung Putih yang sebelumnya pernah mengkritik rendahnya biaya yang dibayar Korea Selatan.

Dalam perjanjian tersebut, Korea Selatan diwajibkan membayar 1,52 triliun Won atau setara 1,14 miliar Dolar AS pada 2026, untuk mendukung sekitar 28.500 personel Pasukan AS Korea (USFK) yang ditempatkan di negara itu sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman nuklir Korea Utara. 

Negosiasi ini dipimpin oleh Lee Tae-woo, kepala negosiator Korea Selatan, dan Linda Specht, negosiator utama dari Amerika Serikat.

Kesepakatan ini juga membawa perubahan besar dalam sistem pembagian biaya, di mana kenaikan tahunan akan didasarkan pada Indeks Harga Konsumen (CPI), menggantikan sistem sebelumnya yang mengacu pada anggaran pertahanan. 

Dengan demikian, kenaikan biaya maksimal akan dibatasi hingga 5 persen per tahun, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari lonjakan tajam di masa depan.

Jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller memuji kesepakatan ini sebagai pencapaian penting yang memperkuat aliansi kedua negara. 

“Kesepakatan ini akan memperkuat pertahanan bersama kita dan memastikan aliansi tetap menjadi poros perdamaian di kawasan Indo-Pasifik,” ujarnya, dikutip Reuters, Sabtu (5/10).

Selanjutnya, perjanjian ini harus melalui proses pengesahan di dalam negeri, termasuk persetujuan dari parlemen Korea Selatan, sebelum dapat diimplementasikan penuh.

Untuk diketahui, perjanjian SMA sendiri telah menjadi bagian dari hubungan bilateral AS-Korea Selatan sejak 1991, di mana Korea Selatan turut menanggung sebagian biaya operasional pasukan AS di negaranya, termasuk untuk dukungan logistik dan pembangunan fasilitas militer.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya