Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korea Selatan Sepakat Tanggung Biaya Keamanan Tentara AS Sebesar Rp17 Triliun

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan baru terkait pembiayaan penempatan pasukan AS di Semenanjung Korea, dengan anggaran mencapai 1,14 miliar Dolar AS (Rp17 triliun) untuk tahun 2026.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari Perjanjian Tindakan Khusus (SMA) lima tahunan yang akan berlaku hingga 2030, di mana biaya tersebut mengalami kenaikan sebesar 8,3 persen dari tahun sebelumnya.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Jumat (4/10), mengumumkan bahwa kesepakatan ini disepakati setelah delapan putaran negosiasi yang berlangsung sejak April 2024. 

Kenaikan biaya ini muncul sebelum berakhirnya kesepakatan sebelumnya pada 2025, serta di tengah spekulasi kembalinya mantan Presiden AS Donald Trump ke Gedung Putih yang sebelumnya pernah mengkritik rendahnya biaya yang dibayar Korea Selatan.

Dalam perjanjian tersebut, Korea Selatan diwajibkan membayar 1,52 triliun Won atau setara 1,14 miliar Dolar AS pada 2026, untuk mendukung sekitar 28.500 personel Pasukan AS Korea (USFK) yang ditempatkan di negara itu sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman nuklir Korea Utara. 

Negosiasi ini dipimpin oleh Lee Tae-woo, kepala negosiator Korea Selatan, dan Linda Specht, negosiator utama dari Amerika Serikat.

Kesepakatan ini juga membawa perubahan besar dalam sistem pembagian biaya, di mana kenaikan tahunan akan didasarkan pada Indeks Harga Konsumen (CPI), menggantikan sistem sebelumnya yang mengacu pada anggaran pertahanan. 

Dengan demikian, kenaikan biaya maksimal akan dibatasi hingga 5 persen per tahun, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari lonjakan tajam di masa depan.

Jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller memuji kesepakatan ini sebagai pencapaian penting yang memperkuat aliansi kedua negara. 

“Kesepakatan ini akan memperkuat pertahanan bersama kita dan memastikan aliansi tetap menjadi poros perdamaian di kawasan Indo-Pasifik,” ujarnya, dikutip Reuters, Sabtu (5/10).

Selanjutnya, perjanjian ini harus melalui proses pengesahan di dalam negeri, termasuk persetujuan dari parlemen Korea Selatan, sebelum dapat diimplementasikan penuh.

Untuk diketahui, perjanjian SMA sendiri telah menjadi bagian dari hubungan bilateral AS-Korea Selatan sejak 1991, di mana Korea Selatan turut menanggung sebagian biaya operasional pasukan AS di negaranya, termasuk untuk dukungan logistik dan pembangunan fasilitas militer.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya