Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Langgar Privasi Anak, TikTok Digugat Jaksa Agung Texas

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi berbagi video buatan Tiongkok, TikTok, kembali terjerat kasus hukum di daratan Amerika.

Kali ini Jaksa Agung Texas Ken Paxton menggugat platform tersebut melanggar privasi anak-anak dan hukum negara bagian dengan membagikan informasi identitas pribadi anak-anak tanpa persetujuan dari orang tua atau wali sah mereka.

Paxton dalam gugatannya yang diajukan Kamis (3/10) meminta perintah pengadilan dan hukuman perdata hingga 10.000 dolar AS (Rp154,8 juta) untuk setiap pelanggaran Undang-Undang Keamanan Anak Daring melalui Pemberdayaan Orang Tua, atau Undang-Undang SCOPE.

Paxton mengatakan TikTok, yang induknya adalah ByteDance, tidak menyediakan alat untuk membatasi privasi anak-anak dan pengaturan akun, bahkan mengizinkan informasi dibagikan dari akun yang disetel ke pribadi, dan mengizinkan iklan yang ditargetkan kepada anak-anak.

"TikTok dan perusahaan teknologi besar lainnya harus bertanggung jawab atas eksploitasi anak-anak Texas dan kegagalan dalam memprioritaskan keselamatan dan privasi anak di bawah umur saat daring," kata Paxton dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (5/10).

Jaksa Agung mengajukan gugatan di pengadilan negara bagian Galveston County, Texas. Belum ada komentar TikTok sejauh ini.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya