Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Langgar Privasi Anak, TikTok Digugat Jaksa Agung Texas

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi berbagi video buatan Tiongkok, TikTok, kembali terjerat kasus hukum di daratan Amerika.

Kali ini Jaksa Agung Texas Ken Paxton menggugat platform tersebut melanggar privasi anak-anak dan hukum negara bagian dengan membagikan informasi identitas pribadi anak-anak tanpa persetujuan dari orang tua atau wali sah mereka.

Paxton dalam gugatannya yang diajukan Kamis (3/10) meminta perintah pengadilan dan hukuman perdata hingga 10.000 dolar AS (Rp154,8 juta) untuk setiap pelanggaran Undang-Undang Keamanan Anak Daring melalui Pemberdayaan Orang Tua, atau Undang-Undang SCOPE.


Paxton mengatakan TikTok, yang induknya adalah ByteDance, tidak menyediakan alat untuk membatasi privasi anak-anak dan pengaturan akun, bahkan mengizinkan informasi dibagikan dari akun yang disetel ke pribadi, dan mengizinkan iklan yang ditargetkan kepada anak-anak.

"TikTok dan perusahaan teknologi besar lainnya harus bertanggung jawab atas eksploitasi anak-anak Texas dan kegagalan dalam memprioritaskan keselamatan dan privasi anak di bawah umur saat daring," kata Paxton dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (5/10).

Jaksa Agung mengajukan gugatan di pengadilan negara bagian Galveston County, Texas. Belum ada komentar TikTok sejauh ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya