Berita

Gedung DPR RI, Jakarta/Repro

Politik

Rumah Dinas DPR Dihapus karena Setjen Takut Tergoda Korupsi Lagi

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 12:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada ketakutan yang mendera pegawai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di balik kebijakan penghapusan fasilitas rumah dinas bagi anggota untuk periode 2024-2029.

Salah satu yang dihindari adalah potensi praktik rasuah. Direktur Eksekutif Erapol Politik (Erapol) Indonesia, Khafidlul Ulum berujar, belum lama ini Sekjen DPR, Indra Iskandar terjerat korupsi pengadaan sarana kelengkapan jabatan Anggota DPR.

"Kesetjenan DPR tampaknya tidak ingin lagi terjerat masalah korupsi," kata Khafidlul Ulum, Sabtu (5/10).


Seakan putar otak, fasilitas rumah dinas kini dialihkan menjadi tunjungan rumah yang akan diberikan kepada 580 anggota DPR setiap bulan.

Dalam praktiknya, rumah dinas juga tidak semuanya dihuni langsung anggota DPR. Banyak rumah jabatan anggota (RJA) justru dihuni staf dan keluarga. Sehingga penggunaannya tidak tepat sasaran.

"Nah, Sekjen DPR tampaknya ingin mengalihkan anggaran yang selama ini digunakan untuk perawatan dan operasional RJA menjadi tunjangan perumahan. Hal itu lebih praktis dan mudah," ujarnya.

Kebijakan tersebut juga menjadi cara Kesetjenan DPR memulihkan citranya setelah rusak karena ada kasus Indra Iskandar.

"Dengan peniadaan rumah dinas anggota dewan, Setjen DPR diharapkan bisa lebih berhati-hati menggunakan keuangan negara," tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya