Berita

Gedung DPR RI, Jakarta/Repro

Politik

Rumah Dinas DPR Dihapus karena Setjen Takut Tergoda Korupsi Lagi

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 12:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada ketakutan yang mendera pegawai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di balik kebijakan penghapusan fasilitas rumah dinas bagi anggota untuk periode 2024-2029.

Salah satu yang dihindari adalah potensi praktik rasuah. Direktur Eksekutif Erapol Politik (Erapol) Indonesia, Khafidlul Ulum berujar, belum lama ini Sekjen DPR, Indra Iskandar terjerat korupsi pengadaan sarana kelengkapan jabatan Anggota DPR.

"Kesetjenan DPR tampaknya tidak ingin lagi terjerat masalah korupsi," kata Khafidlul Ulum, Sabtu (5/10).


Seakan putar otak, fasilitas rumah dinas kini dialihkan menjadi tunjungan rumah yang akan diberikan kepada 580 anggota DPR setiap bulan.

Dalam praktiknya, rumah dinas juga tidak semuanya dihuni langsung anggota DPR. Banyak rumah jabatan anggota (RJA) justru dihuni staf dan keluarga. Sehingga penggunaannya tidak tepat sasaran.

"Nah, Sekjen DPR tampaknya ingin mengalihkan anggaran yang selama ini digunakan untuk perawatan dan operasional RJA menjadi tunjangan perumahan. Hal itu lebih praktis dan mudah," ujarnya.

Kebijakan tersebut juga menjadi cara Kesetjenan DPR memulihkan citranya setelah rusak karena ada kasus Indra Iskandar.

"Dengan peniadaan rumah dinas anggota dewan, Setjen DPR diharapkan bisa lebih berhati-hati menggunakan keuangan negara," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya