Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Aset Perasuransian Syariah Capai Rp 45,75 Triliun, OJK Berlakukan Kewajiban Spin Off

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aset perasuransian syariah mencapai Rp45,75 triliun per Agustus 2024 atau 5,01 persen dari total seluruh aset perasuransian komersial.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan, kontribusi (premi) per Agustus 2024 mencapai Rp17,63 triliun, tumbuh 2,90 persen year on year.

"Total aset asuransi syariah tersebut masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan aset asuransi komersial," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, dikutip Sabtu (5/10).


Oleh karena itu, Ogi terus mendorong kewajiban spin off atau pemisahan unit syariah yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan sektor perasuransian syariah.

Hal itu diharapkan akan meningkatkan penetrasi asuransi syariah, karena potensi pasar yang sangat besar di Indonesia.

Di sisi lain, pengembangan pasar investasi syariah juga harus didorong untuk mendukung pertumbuhan asuransi syariah yang baru spin-off guna mengoptimalkan fungsinya sebagai investor institusional.

Ia menuturkan sampai saat ini belum ada perubahan jumlah perusahaan yang akan mendirikan perusahaan baru atau mengalihkan portofolio unit syariah.

Terdapat 29 unit usaha syariah (UUS) yang akan melakukan spin off dan 12 UUS yang akan mengalihkan portofolio unit syariahnya.

OJK terus memantau pelaksanaan rencana tersebut untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis dan untuk mendukung tumbuhnya industri asuransi syariah ke depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya