Berita

Director and Resident Representative of IsDB Regional Hub Indonesia Datuk Amer Bukvi?/Tangkapan Layar

Bisnis

Bank Pembangunan Islam Salurkan Rp111,48 Triliun untuk Proyek Syariah di Indonesia

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 11:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Pembangunan Islam (IsDB) telah menyalurkan pembiayaan sebesar 7,2 miliar Dolar AS atau sekitar Rp111,48 triliun untuk mendukung pengembangan proyek-proyek berbasis Syariah di Indonesia. 

Pembiayaan ini mencakup 350 proyek di berbagai sektor prioritas, baik di sektor publik maupun swasta.

“IsDB telah bekerja sama erat dengan Indonesia untuk mengembangkan proyek-proyek inovatif berbasis Syariah yang memanfaatkan modal swasta untuk infrastruktur publik, meningkatkan kapasitas fiskal negara sambil mematuhi pedoman etika,” ujar Director and Resident Representative of IsDB Regional Hub Indonesia Datuk Amer Bukvic dalam Annual Islamic Finance Conference (AIFC), Jumat (4/10).


Salah satu bentuk pembiayaan yang diandalkan adalah penerbitan sukuk, yang menurut Bukvi? telah merevolusi pembiayaan infrastruktur pemerintah. 

Melalui sukuk, pemerintah dapat mengumpulkan modal dari pasar domestik dan internasional untuk membiayai proyek-proyek transportasi, energi, dan infrastruktur perkotaan. 

Pembiayaan melalui penerbitan sukuk, tambah Bukvi?, akan mendorong keselarasan dengan nilai-nilai Islam dan memastikan integritas keuangan dan keberlanjutan jangka panjang. 

“Keuangan Islam selanjutnya memungkinkan penataan kemitraan publik-swasta sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, kemitraan ini menarik investasi swasta untuk infrastruktur publik, dengan membagi risiko dan manfaat secara adil,” imbuhnya.

IsDB, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia dan negara-negara anggotanya dalam mengoptimalkan pembiayaan berbasis Syariah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya