Berita

Director and Resident Representative of IsDB Regional Hub Indonesia Datuk Amer Bukvi?/Tangkapan Layar

Bisnis

Bank Pembangunan Islam Salurkan Rp111,48 Triliun untuk Proyek Syariah di Indonesia

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 11:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Pembangunan Islam (IsDB) telah menyalurkan pembiayaan sebesar 7,2 miliar Dolar AS atau sekitar Rp111,48 triliun untuk mendukung pengembangan proyek-proyek berbasis Syariah di Indonesia. 

Pembiayaan ini mencakup 350 proyek di berbagai sektor prioritas, baik di sektor publik maupun swasta.

“IsDB telah bekerja sama erat dengan Indonesia untuk mengembangkan proyek-proyek inovatif berbasis Syariah yang memanfaatkan modal swasta untuk infrastruktur publik, meningkatkan kapasitas fiskal negara sambil mematuhi pedoman etika,” ujar Director and Resident Representative of IsDB Regional Hub Indonesia Datuk Amer Bukvic dalam Annual Islamic Finance Conference (AIFC), Jumat (4/10).


Salah satu bentuk pembiayaan yang diandalkan adalah penerbitan sukuk, yang menurut Bukvi? telah merevolusi pembiayaan infrastruktur pemerintah. 

Melalui sukuk, pemerintah dapat mengumpulkan modal dari pasar domestik dan internasional untuk membiayai proyek-proyek transportasi, energi, dan infrastruktur perkotaan. 

Pembiayaan melalui penerbitan sukuk, tambah Bukvi?, akan mendorong keselarasan dengan nilai-nilai Islam dan memastikan integritas keuangan dan keberlanjutan jangka panjang. 

“Keuangan Islam selanjutnya memungkinkan penataan kemitraan publik-swasta sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, kemitraan ini menarik investasi swasta untuk infrastruktur publik, dengan membagi risiko dan manfaat secara adil,” imbuhnya.

IsDB, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia dan negara-negara anggotanya dalam mengoptimalkan pembiayaan berbasis Syariah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya