Berita

Dok Foto/RMOL

Pertahanan

Pengamat: Penempatan TNI di Kementerian Berbeda dengan Dwifungsi

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 00:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menginjak usia 79 tahun, TNI dihadapkan dengan berbagai permasalahan krusial, utamanya dalam pendayagunaan sumber daya manusia (SDM).

Beberapa waktu lalu, beredar isu banyaknya perwira menengah (Pamen) TNI dari ketiga matra yang mengalami nonjob. Dengan demikian, muncul wacana penempatan personel TNI aktif di beberapa kementerian/lembaga. 

Namun di sisi lain, wacana itu dituding sebagai upaya TNI untuk menghidupkan kembali Dwifungsi. Usai Reformasi, tak ada lagi Dwifungsi TNI (dulu ABRI), sehingga isu ini sangat sensitif bagi beberapa kalangan.   


Terkait itu, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati, berpandangan perlunya RUU TNI yang dinamis dalam menjawab polemik tersebut.
 
“RUU TNI membuka peluang prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara yang dikhawatirkan akan mengembalikan semangat dwifungsi. Pandangan saya penugasan prajurit TNI dan Polri di lingkungan kementerian dan lembaga sejalan dengan permintaan kebutuhan untuk memanfaatkan semua SDM atau warga negara,” kata Nuning akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (4/10).

Mantan Anggota Komisi I DPR ini menilai bahwa penempatan tersebut berbeda dengan Dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru.  

“Berbeda dengan Dwifungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik untuk melanggengkan tampuk kekuasaan. Penugasan Prajurit TNI dan Polri di berbagai instansi pemerintah justru menunjukkan tidak ada dikotomi dalam pembangunan nasional,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya