Berita

Tangkapan layar Ratu Entok dinilai mengolok-olok gambar Yesus/Repro

Nusantara

Dinilai Mengolok-Olok Gambar Yesus, Ratu Entok Diadukan ke Polda Sumut

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 21:21 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Aksi Irfan Satria Putra alias Ratu Entok menggenggam gambar Yesus dalam postingannya pada akun tiktok @ratuentokglowskincare membuatnya diadukan ke Polda Sumut. Sebab, aksi itu dinilai mengolok-olok atau menghina gambar yang menjadi sosok sentral bagi agama Kristen tersebut.

Pelapor terhada akun tersebut dilakukan oleh ketua LBH Horas Bangso Batak (HBB), Tomson Marisi Parapat.

“Kami dari LBH Horas Bangso Batak telah melaporkan pemilik akun Tiktok @ratuentokglowskincare. Laporan ini karena postingan yang dinilai menyebarkan kebencian terhadap Suku, Agama dan Ras (SARA) dan UU ITE,” kata Ketua LBH Horas Bangso Batak (HBB) Tomson Marisi Parapat usai membuat laporan di depan SPKT Polda Sumut, Jumat (4/10).


Ratu Entok dilaporkan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud Pasal 28 (2), junto Pasal 156 KUHP. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tertanggal 4 Oktober 2024.

“Kami selaku mewakili dari seluruh umat agama Kristen yang telah menghina agama kami meminta sesegera mungkin Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek untuk menindak tegas Ratu Entok,” ujar Thomson M. Parapat, didampingi Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesi (MUKI) Sumut Dedy Mauritz Simanjuntak.

Dia mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar segera mungkin menangkap dan memproses pemilik akun Tiktok Ratu Entok selama 1×24 jam.

“Apabila dalam 24 jam tidak ditangkap yang bernama Ratu Entok tersebut, maka jangan salahkan kami masyarakat kami yang akan bertindak untuk menangkap dan akan membawanya ke Polda. Hari ini kami tunggu sampai jam 17.00 WIB hari Sabtu tanggal 5 Oktober (2024) harus ada tindakan dari Kapoldasu,” tegas Thomson didampingi tim hukum lainnya.

Ditegaskan, bagi pihaknya kasus ini tidak ada kata maaf dan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

“Kami berharap bahwa kasus ini tidak ada yang namanya minta maaf, terus kemudian selesai, proses hukum harus tetap ditegakkan tidak ada karena prangko 10 ribu terus kemudian selesai perkara, tidak boleh. Kita harus buat efek jera kepada orang yang telah menghina-hina agama, khusunya agama Kristen,” ujarnya lugas.

Dalam video yang diunggah oleh Ratu Entok, terlihat dia menggenggam foto Yesus dan kemudian berkata dengan nada bercanda meminta agar Yesus mencukur rambut agar tidak seperti perempuan.

Lewat rekamannya yang lain, Ratu Entok juga sudah memberikan klarifikasi dan mengaku tidak tau jika gambar tersebut merupakan gambar Yesus selaku sosok penting bagi agama Kristen.

“Konten saya banyak di goreng, banyak di krop, banyak di edit. Yang pastinya tukang editnya juga sudah dipegang sama tim saya,” ucapnya di dalam video.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya