Berita

Nikita Zhuravel/Net

Dunia

Pria Pembakar Al Quran di Rusia Dituding Makar

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang pria Rusia yang dipenjara awal tahun ini karena membakar Al-Quran, kembali diadili atas kasus dugaan pengkhianatan terhadap negara. 

Menurut laporan Kejaksaan Agung Rusia pada Jumat (4/10), pemuda bernama Nikita Zhuravel (20 tahun) tersebut berkhianat karena mengirim video persediaan militer ke Ukraina.

"Tersangka diduga mengirim rekaman kereta barang yang membawa pesawat tempur, dan informasi tentang pergerakan mobil yang terkait dengan pangkalan militer Rusia kepada perwakilan intelijen Ukraina," ungkap Kejagung Rusia, seperti dimuat Reuters


Dikatakan bahwa Zhuravel sendiri yang mengirimkan data tersebut kepada petugas intelijen Ukraina.

Sejak Februari 2024 Zhuravel menjalani hukuman tiga setengah tahun penjara setelah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Rusia karena melakukan pelanggaran terhadap umat beragama, karena membakar Alquran di depan umum di kota kelahirannya, Volgograd.

Kasusnya menarik perhatian internasional tahun lalu ketika pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov menerbitkan sebuah video di mana putranya, Adam, terlihat memukuli dan menendang terdakwa ketika dia berada di penjara menunggu persidangan.

Penyelidik Rusia sebelumnya telah memindahkan kasusnya ke Chechnya.  

Komite Investigasi, yang menangani kejahatan berat, mengatakan hal ini terjadi karena mereka menerima banyak pesan dari penduduk di wilayah mayoritas Muslim yang merasa dirugikan atas tindakan Zhuravel.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya