Berita

Nikita Zhuravel/Net

Dunia

Pria Pembakar Al Quran di Rusia Dituding Makar

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang pria Rusia yang dipenjara awal tahun ini karena membakar Al-Quran, kembali diadili atas kasus dugaan pengkhianatan terhadap negara. 

Menurut laporan Kejaksaan Agung Rusia pada Jumat (4/10), pemuda bernama Nikita Zhuravel (20 tahun) tersebut berkhianat karena mengirim video persediaan militer ke Ukraina.

"Tersangka diduga mengirim rekaman kereta barang yang membawa pesawat tempur, dan informasi tentang pergerakan mobil yang terkait dengan pangkalan militer Rusia kepada perwakilan intelijen Ukraina," ungkap Kejagung Rusia, seperti dimuat Reuters

Dikatakan bahwa Zhuravel sendiri yang mengirimkan data tersebut kepada petugas intelijen Ukraina.

Sejak Februari 2024 Zhuravel menjalani hukuman tiga setengah tahun penjara setelah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Rusia karena melakukan pelanggaran terhadap umat beragama, karena membakar Alquran di depan umum di kota kelahirannya, Volgograd.

Kasusnya menarik perhatian internasional tahun lalu ketika pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov menerbitkan sebuah video di mana putranya, Adam, terlihat memukuli dan menendang terdakwa ketika dia berada di penjara menunggu persidangan.

Penyelidik Rusia sebelumnya telah memindahkan kasusnya ke Chechnya.  

Komite Investigasi, yang menangani kejahatan berat, mengatakan hal ini terjadi karena mereka menerima banyak pesan dari penduduk di wilayah mayoritas Muslim yang merasa dirugikan atas tindakan Zhuravel.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Gugatan PKPU Proyek Hambalang Rp91 Miliar terhadap Adhi Karya Ditolak Hakim

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:47

AHY Ungkap Isi Obrolan dengan Puan Maharani

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:36

BPKH Limited Luncurkan Bumbu Kampoeng untuk Jemaah Haji dan Umrah

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:27

KPK Masih Koordinasi dengan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi LPEI

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:22

Pasar Saham Amerika Serikat Loyo, S&P 500 Turun 0,2 Persen

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:08

Puff Daddy Hadapi 120 Gugatan Baru Terkait Pelecehan, Korban Ada yang Berusia 9 Tahun

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:58

Denmark Tangkap Pelaku Teror di Kedutaan Israel

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:56

Muktamar Pemikiran Hasyim Asy'ari Digelar di Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

British Airways Setop Penerbangan ke Israel Sebulan Penuh

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

Jelang Akhir Pekan Rupiah Melemah ke Rp15.525

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:20

Selengkapnya