Berita

Nikita Zhuravel/Net

Dunia

Pria Pembakar Al Quran di Rusia Dituding Makar

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang pria Rusia yang dipenjara awal tahun ini karena membakar Al-Quran, kembali diadili atas kasus dugaan pengkhianatan terhadap negara. 

Menurut laporan Kejaksaan Agung Rusia pada Jumat (4/10), pemuda bernama Nikita Zhuravel (20 tahun) tersebut berkhianat karena mengirim video persediaan militer ke Ukraina.

"Tersangka diduga mengirim rekaman kereta barang yang membawa pesawat tempur, dan informasi tentang pergerakan mobil yang terkait dengan pangkalan militer Rusia kepada perwakilan intelijen Ukraina," ungkap Kejagung Rusia, seperti dimuat Reuters


Dikatakan bahwa Zhuravel sendiri yang mengirimkan data tersebut kepada petugas intelijen Ukraina.

Sejak Februari 2024 Zhuravel menjalani hukuman tiga setengah tahun penjara setelah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Rusia karena melakukan pelanggaran terhadap umat beragama, karena membakar Alquran di depan umum di kota kelahirannya, Volgograd.

Kasusnya menarik perhatian internasional tahun lalu ketika pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov menerbitkan sebuah video di mana putranya, Adam, terlihat memukuli dan menendang terdakwa ketika dia berada di penjara menunggu persidangan.

Penyelidik Rusia sebelumnya telah memindahkan kasusnya ke Chechnya.  

Komite Investigasi, yang menangani kejahatan berat, mengatakan hal ini terjadi karena mereka menerima banyak pesan dari penduduk di wilayah mayoritas Muslim yang merasa dirugikan atas tindakan Zhuravel.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya