Berita

Satu unit mobil Toyota Vellfire dihibahkan KPK ke Pemkab Lampung Selatan/Ist

Hukum

KPK Hibahkan Mobil Mewah Sitaan Mantan Bupati Lampung Selatan

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 02:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan satu unit mobil mewah dari perkara mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Zainuddin Hasan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel.

Serah terima aset berupa satu unit kendaraan Toyota tipe Vellfire 2G 2.5A/T warna hitam itu dilakukan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel, Thamrin pada Kamis (3/10) 

“Kami sangat berharap aset yang nantinya akan dikelola oleh Pemkab Lampung Selatan kedepannya dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Mungki dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (3/10).


Mungki menjelaskan, kendaraan yang dihibahkan itu berasal dari perkara atas nama Zainuddin Hasan selaku mantan Bupati Lamsel yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 113 K/Pid.Sus/2020 tanggal 28 Januari 2020, dengan Amar putusan a quo.

Mekanisme hibah, lanjut Mungki, merupakan salah satu upaya KPK dalam konteks asset recovery atas barang rampasan dan sitaan dari pelaku tindak pidana korupsi.

"Hibah ini juga sejalan dengan RPJMN asset recovery. Karenanya sebelum menghibahkan aset, kami mengelolanya secara detail dengan memberikan perawatan khusus. Sehingga aset yang dihibahkan dapat digunakan dengan maksimal,” pungkas Mungki.

Serah terima aset hibah ini turut disaksikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel, Wahidin Amin, dan sejumlah kepala dinas Pemkab Lamsel.



Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya